TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini laporan kekayaan LHKPN Bambang Pacul atau Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III DPR RI.
Bambang Pacul baru-baru ini jadi sorotan semenjak ia menjawab pertanyaan Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera disahkan.
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Wakil Bupati Blora Tri Yuli, Tanah, Kendaraan dan Total Kekayaan
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri, Tanah, Kendaraan dan Total Kekayaan
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Bupati Kudus Hartopo, Tanah, Kendaraan dan Total Kekayaan Rp 10 Miliar
Bambang bilang, sulit bagi DPR mengesahkan RUU tersebut.
Sebab, ada kekhawatiran para legislator tak terpilih lagi jika RUU tersebut resmi jadi undang-undang.
Alasan ini pernah terang-terangan Bambang sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo.
Mendengar pernyataan Bambang itu, para anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat sontak tertawa.
Sebaliknya, Mahfud tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Melansir dari laman elhakpn.kpk.go.id, Bambang terkahir kali melaporkan harta kekayaannya tahun 2021.
Saat itu totalnya mencapai Rp 4 Miliar lebih.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.606.404.500
1. Tanah dan Bangunan Seluas 123 m2/150 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 147.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 518 m2/150 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 262.500.000
3. Tanah Seluas 520 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 215.250.000