Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Tak Habis Fikir! AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Menganiaya Mahasiswa dan Todongkan Laras Panjang

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) Baju hijau AKBP Achiruddin Hasibuan, (kiri) Aditya Hasibuan saat menghajar Ken Admiral

Kompol Achiruddin Hasibuan mendekat ke arah saya (Ken) dan Aditya dengan jarak 1/2 meter sambil berkata dan mengarahkan kepada Aditya "sikut dek, judonya dek," tulis dalam surata laporan yang dibuat Ken.

Buntut peristiwa ini, AKBP Achiruddin Hasibuan pun dinyatakan terbukti melanggar kode etik Polri karena melakukan pembiaran penganiyaan yang dilekaukan anaknya.

Dilansir dari Tribun Medan, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin pada bulan Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.

Achiruddin melanggar pasal 13 Perpol tentang kode etik.

Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

Sedangkan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berita Terkini