Bahan berbahaya itu antara lain Sianida, Nitrit, Arsen, Timbal, Formalin, Borak, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.
"Itu hanya sebatas identifikasi, untuk memastikan apa betul ada kandungan berbahaya harus dilakukan uji lanjut di Balai POM di Kupang untuk memastikan."
"Kalau setara Presiden ketika ada kandungan berbahaya ya untuk amannya tidak usah dihidangkan, begitu SOP nya," tegasnya.
Andirusmin melanjutkan, untuk menguji hidangan tersebut, timnya menggunakan peralatan pengujian cepat (rapid test kit).
Jika dari sampel yang diuji itu ternyata mengandung bahan berbahaya, maka makanan tersebut akan diberikan kepada Paspampres.
"Selanjutnya diserahkan ke Paspampres untuk mengambil tindakan. Kami hanya lakukan pengujian sample," sambungnya. (*)