Berita Kriminal

Tak Terima Ditegur Polisi Karena Kendarai Motor Zig-zag, Sekelompok Pria di Solo Aniaya Aipda Hafidz

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan anggota TNI

"Atas kejadian tersebut korban menggalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," ujar Iwan, Jumat (12/5/2023), dikutip dari Tribun Solo.

Baca juga: Indonesia vs Vietnam U22 Semifinal SEA Games 2023, Kesempatan Indra Sjafri Balas Dendam

Baca juga: Fokus: Saatnya Menjadi Intelijen Bacaleg

Baca juga: Komentar Pelatih Jepang Setelah Tahu Satu Grup dengan Indonesia, Vietnam dan Irak di Piala Asia 2023

Iwan menuturkan, pelaku yang menyerang korban berjumlah empat orang. Kini, polisi telah menangkap tiga dari empat pelaku.

Tiga pelaku itu berinisial AF (33) warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jateng; WU (26), warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari; dan RR (33), warga Kecamatan Jebres, Solo.

"Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku adalah 2 Unit Handphone, 1 Buah Tas Slempang, 1 Unit sepeda motor Honda Vario dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Smash," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi di Solo Dianiaya 4 Orang, Korban Sempat Tegur Pelaku yang Ugal-ugalan di Jalan"

Berita Terkini