Di koperasi ini, tiap anggota harus membayar simpanan pokok yang hanya dibayar satu kali di awal sebanyak Rp 100 ribu.
Kemudian, mereka juga menyetor simpanan wajib sebesar Rp 20 ribu per bulan.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Peserta Konvoi Kelulusan SMA di Pati yang Keroyok Pemuda Asal Sukolilo
Sistem Pembayaran QRIS
Selain membentuk koperasi, para anggota KUPAT juga berupaya mengikuti perkembangan zaman dengan antara lain mengadopsi sistem perbankan dan pembayaran digital.
Yuli mengatakan, komunitasnya mulai dikenalkan terhadap sistem pembayaran digital saat BRI Cabang Pati menggelar Bazar Digital UMKM di halaman Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati pada 2021.
Saat itu, sebagai bagian dari penanggulangan Covid-19 yang menuntut pengurangan kontak fisik, BRI memang menggencarkan sosialisasi perdagangan digital (e-Commerce) dan metode pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
"Jadi waktu itu kami dibuatkan QRIS oleh BRI."
"Sejak awal buka (gerai KUPAT di The Safin Hotel) kami sudah pakai QRIS yang dibuatkan BRI."
"Pelanggan di sini juga banyak yang pakai QRIS sehingga kami harus mengikuti konsumen," terang Yuli.
Sebagai pengurus komunitas dan koperasi pemasaran UMKM, bagi Yuli penggunaan transaksi nontunai melalui QRIS lebih menguntungkan.
"Selain itu juga memudahkan pembukuan."
"Saya bisa langsung transfer hasil penjualan ke masing-masing anggota."
"Otomatis saya juga minta anggota agar punya rekening BRI, supaya saat transfer tidak mengurangi profit mereka akibat harus dipotong biaya transfer antarbank," kata dia.
Yuli menambahkan, kemitraan pelaku UMKM di Pati dengan BRI tidak hanya mengenai sosialisasi digitalisasi.
Melainkan juga dalam hal permodalan.
Baca juga: PBFI Pati Targetkan 2 Medali Dalam Ajang Porprov Jawa Tengah 2023