Berita Kecelakaan

Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang, Pengendara Motor Ditetapkan Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

Daftar Nama Korban

Tiga warga meninggal dunia akibat peristiwa ini, setelah terlibat saling tabrak kendaraan motor.

Pertama, Serli Nangkoda pengendara motor merek MX warna ungu DB 3563 AP.

Kedua, Mahmud Mustafa, yang berboncengan dengan Serli Nangkoda, warga desa Buki Tinggi, Kecamatan Kakas Barat kabupaten Minahasa.

Ketiga, Novel Lihatay, pengendara motor yang saling baku tabrak.

Penetapan Tersangka

Kedua pengendara motor, yakni SN dan NL ditetapkan sebagai tersangka.

"Masing-masing pengendara motor kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Keterangan Awal

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu Sofian Moniaga ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Dua korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," sebutnya.

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Halaman
123

Berita Terkini