TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Polisi menangkap seorang ibu bernama Rani Wahyuni (33) dan pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pasangan itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah berinisial ASA (14) dengan menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Hal itu dilakukan jika ASA tidak mencapai target berjualan makaroni.
Baca juga: Viral! Ibu Kandung dan Kekasihnya Aniaya Kedua Anaknya, Hanya Karena Masalah Remeh
Tak hanya ASA, adiknya yang berinisial AER (4) juga kerap menjadi korban luapan emosi tersangka.
Pelaku pasangan kekasih
ASA dan AER ialah anak kandung dari Rani, namun bukan anak dari Roni.
Pelaku Rani dan Roni adalah pasangan kekasih.
Meski belum menikah, keduanya sudah tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Jadi kedua tersangka ini belum menikah, tapi sudah kumpul kebo," jelas Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam konferensi pers yang dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (31/5/2023).
Target jualan
Penyiksaan dilakukan Rani dan Roni jika ASA tidak mencapai target penjualan makaroni.
Tak hanya disundut dengan rokok, penyiksaan diperoleh ASA dengan cara dipukul dengan penggaris besi.
"Kemarahan mereka dilampiaskan dengan cara menyundutkan rokok ke tubuh korban.
Atau memukul korban dengan penggaris besi dan kabel besi," kata dia.
Tindakan keji kedua tersangka sudah dilakukan sejak September 2022 hingga Mei 2023.