TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kecelakaan maut dump truk menimpa mobil Agya di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, mendapatkan sorotan pengamat.
Sebab, kecelakaan menelan nyawa di jalur tengkorak tersebut seperti sudah menjadi agenda tahunan.
Pemkot Semarang sebenarnya sudah berusaha meminimalkan angka kecelakaan dengan mengeluarkan aturan larangan melintas bagi kendaraan berat dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari 8 ton.
Kendaraan jenis tersebut boleh melintas di rentang pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Lengkap Polisi : Kecelakaan Maut di Ngaliyan Dump Truk Tabrak 3 Mobil, 2 Tewas Tergencet
Baca juga: BREAKING NEWS : Dramatis, 3 Jam Bocah Perempuan Korban Kecalakaan di Ngaliyan Berhasil Diselamatkan
Baca juga: Link Live Streaming Evakuasi 1 Penumpang Tertimpa Dump Truk Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang
Namun, fakta di lapangan berbicara berbeda, banyak truk berat yang membandel melanggar aturan tersebut.
"Jalur tersebut sudah ada aturan pelarangan kenapa masih ada truk lewat berarti kemungkinan ada kongkalikong," tegas Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, kecelakaan berulang terjadi diakibatkan tidak tegasnya aparat kepolisian dalam menindak kendaraan berat yang melintas.
Dengan aturan tersebut sebenarnya aparat tinggal mengeksekusinya tetapi tidak dilakukan. Artinya, ada pembiaran yang dilakukan aparat.
"Apakah ada semacam permainan sehingga truk-truk besar tetap dapat melintasi kawasan tersebut?," tanyanya.
Djoko mengaku, sudah jengah terhadap kondisi Jalan Prof Hamka yang seringkali dilewati kendaraan berat saat jam ramai.
Kondisi itu sudah acapkali terjadi tetapi tidak ada tindakan apapun dari aparat terkait.
"Saya sering lewat situ, polisi tidak bertindak tegas, apa masyarakat perlu yang menghentikan truk? kan tidak mungkin," jelasnya.
Ia meyakini ketika aturan jam larangan melintas dipatuhi dampaknya akan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.
Sebab, ketika malam hari kondisi jalan sepi.
"Sebenarnya tinggal ikuti aturan saja, jangan melintas di jam larangan," paparnya.