2. Tiga orang diamankan
Selain TR yang ditangkap pada Sabtu (10/6/2023), dua tetangga N juga telah diamankan lebih dulu.
Dua tetangga yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diamankan pada Jumat (9/6/2023) malam.
Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, melalui Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan kedua orang itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Tapi, masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," ungkap Rengga, Senin, Minggu (11/6/2023).
Sementata, TR telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kombes Ary Fadli.
Baca juga: Balita Usia 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Tetangga yang Beri Minum Kini Jadi Tersangka
3. Kondisi N
Dilansir Kompas.com, kuasa hukum TRC-PPA Kaltim, Dyah Lestari, mengungkapkan kondisi N sesaat setelah mengonsumsi air campuran sabu yang diberikan tetangganya.
Selama dua hari tidak tidur, N diketahui sangat hiperaktif, terus berbicara, hingga banyak berkeringat.
Tidak hanya itu, N juga mengambili barang-barangnya seolah ia sedang bebersih.
"Reaksi anak malamnya dia tidak tidur, hiperaktif, ngoceh terus, keluar keringat sejagung-jagung, dan dia mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih," ungkap Dyah, Minggu.
Saat ini, N diketahui tengah dirawat di rumah sakit.
Namun, ia masih tak mau makan dan minum meski hanya sedikit.