4. Beda pengakuan ibu korban dan pelaku
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengungkapkan ada perbedaan antara pengakuan ibu korban dan pelaku.
Ibu korban mengaku anaknya diberi minum oleh pelaku.
Sementara, pelaku mengaku ibu korban sendiri yang mengambil air minum dan memberikan kepada anaknya.
"Itu pengakuan pemilik bong, sedangkan kalau pengakuan ibunya 'kan si tetangga itu yang kasih (air). Jadi masih simpang siur," tutur Ricky, Minggu.
Karena itu, Ricky melanjutkan, pihaknya masih mendalami kebenaran N meminum air campuran sabu.
Saat ini, kasus N telah diambil alih unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.
"Diambil alih unit PPA (Satreskrim Polresta Samarinda) karena terkait perlindungan anak," tandasnya.
Baca juga: Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba: Berawal Minum Air dari Tetangga lalu Hiperaktif
5. Ibu korban sempat tanya pelaku
Saat mengetahui N bersikap tak biasa, ibu korban mendatangi pelaku untuk menanyakan soal air minuman yang diberikan kepada anaknya.
"Air apa yang kamu kasih ke anak saya?" kata Dyah Lestari menirukan ucapan ibu korban.
Menurut pengakuan pelaku, ia membeli air mineral itu dari sebuah warung.
Tetapi, saat ibu korban mengonfirmasi ke pemilik warung, air tersebut ternyata tidak dijual di tempat itu.
"Di warung tersebut menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," kata Dyah.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKaltim.co/Rita Lavenia, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Balita Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga: Kondisi Terkini hingga Pengakuan Pelaku
Baca juga: Tahapan PPDB Kota Semarang 2023 Dimulai, Calon Siswa Wajib Prapendaftaran
Baca juga: Program Magang ke Jepang yang Digagas Ganjar Banyak Diminati, Ada Peserta dari Lampung
Baca juga: RWM Warga Adipala Cilacap Diburu Polisi Usai Gelapkan Mobil Rental
Baca juga: 66 Paskibraka Lolos Seleksi Kabupaten Kudus Bakal Jalani Pemusatan Awal Agustus