"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, mungut-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobek tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," papar Rina.
Baca juga: Erina Gudono Dukung Penuh Langkah Suami Jika Maju Jadi Calon Wali Kota Depok
Pada Rabu (7/6/2023) sekitar Pukul 04.58 Wita, ibu N bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
ST menjawab jika air itu dibawa dari warung.
Setelah itu, ST tak memberikan jawaban lagi dan komunikasi mereka terputus.
Sehingga ibu dari N curhat ke Facebook dan langsung direspon oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Atas saran dari TRC PPA, N lalu dibawa ke RS Atma Husada Mahakam untuk melakukan pemeriksaan urin.
Dan ternyata dari hasil uji lab, urine balita itu mengandung metafetamina pada sabu.
"Tes urin dari anak itu memang positif narkoba," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Polresta Samarinda kini telah menetapkan ST sebagai tersangkan dalam kasus ini.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ucap Ary Fadli.
Polisi pun masih mendalami motif pelaku memberikan air minum berisi sabu itu.
Sementara itu, kondisi N kini sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
N sudah bisa makan, minum dan juga tidur.