Berita Regional

Kondisi Terkini Balita Positif Narkoba di Samarinda, Sempat Dirawat 2 Hari di Rumah Sakit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rumah sakit

“Pelaku inisial TR (51) ini tidak mengira bahwa bekas air itu masih ada efeknya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Saat ini TR yang adalah tetangga korban sudah ditetapkan tersangka.

TR dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Dirawat 2 Hari di RS, Begini Kondisi Balita di Samarinda yang Positif Narkoba"

Baca juga: Balita 2 Tahun Alami Pembengkakan Hingga Bola Mata Nyaris Keluar, Pasca Menangis Ayah Meninggal

Berita Terkini