TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jonathan Latumahina, Ayah David Ozora, membeberkan sederet kejanggalan yang ia alami.
Hal itu terungkap saat ia menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Dua terdakwa dalam kasus tersebut adalah Mario Dandy dan Shane Lukas,
Baca juga: Mahasiswi Dianiaya Penjual Nasi Goreng hingga Tewas, Hubungan Mereka Terungkap, Korban Hamil 4 Bulan
Baca juga: Perubahan Sikap Balita Positif Sabu di Samarinda, Kini Jadi Agresif dan Pemarah, Ibunya Cemas
Jonathan mengatakan ada keanehan ketika dirinya sedang mengurus perawatan David di rumah sakit.
Saat itu ia menyebut ada 3 orang yang tak diketahui identitasnya, mendekati Jonathan dan mengatakan bahwa ia adalah keluarga dari pihak pelaku.
Orang tersebut mengaku suruhan dari keluarga Mario, dan mengusulkan David dipindah ke rumah sakit yang lebih bagus.
Jonathan pun marah mendengar usulan itu karena yang bersangkutan seakan ingin mengatur perawatan anaknya.
"Saya marah, anda siapa ngatur-ngatur saya harus ke rumah sakit yang lebih baik," kata Jonathan di persidangan.
Tak cuma itu Jonathan juga menyebut terjadi keanehan berikutnya.
Yakni ketika dirinya mengurus asuransi tapi ditolak oleh pihak rumah sakit karena ada klausul yang menyatakan bahwa David yang memulai perkelahian.
Kronologi itu kata pihak rumah sakit dibuat dan dikirim oleh kepolisian.
"Ada klausul yang melanggar kata admin rumah sakit. Ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David," ungkapnya.
"Saya tanya siapa yang nulis, 'dari polsek pak' saya tanya orangnya tahu nggak, 'nggak pak tapi kalau kronologi seperti ini memang dari kepolisian'," kata Jonathan.
Usai diurus oleh pihak pengacara David, pihak rumah sakit pun akhirnya memberikan asuransi tersebut.
Kemudian Jonathan menyebut keanehan berikutnya ketika di Polsek Pesanggrahan.