Pemilu 2024

DPT Pemilu 2024 di Jepara Ada 914.996 Pemilih, Ini Data Rinci KPU Saat Rapat Pleno

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU di Jalan Yos Sudarso Kabupaten Jepara.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 914.996 jiwa di Kabupaten Jepara telah terdata sebagai pemilik suara pada Pemilu 2024.

Ratusan ribu jiwa itu telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pengumuman DPT itu disampaikan KPU Kabupaten Jepara saat menggelar rapat pleno, Selasa (20/6/2023).

Dalam rapat itu juga dihadiri perwakilan pengurus partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri membeberkan, jumlah DPT yang terdata itu meliput 457.357 laki-laki dan 457.639 perempuan.

Pemilih terbanyak di Jepara pada Pemilu 2024 dari kalangan perempuan.

Baca juga: KPU Blora Tetapkan DPT Pemilu 2024, Total 704.285 Pemilih

Baca juga: Pemkab Karanganyar, KPU dan Bawaslu Sepakati Anggarkan Untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp 42 Miliar

Sebelum mengumumkan jumlah DPT, pihaknya telah menyelesaikan berbagai tahapan.

Tahapan itu diawali pencocokan dan penelitian data pemilih, kemudian direkapitulasi PPS, dan PPK.

Dari tahapan ini diketahui Daftar Pemilih Sementara sebanyak 919.187.

Setelah dilakukan pencermatan di tingkat PPS, KPU mendapati data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 916.945 jiwa.

Jumlah DPSHP itu kemudian dimintai tanggapan dan perbaikan.

Lalu setelah perbaikan DPSHP menjadi DPT.

"Jumlahnya diketahui 914.996 jiwa," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (20/6/2023).

Hasil pengumuman DPT ini telah diserahkan kepada seluruh parpol peserta pemilu serta pihak terkait, seperti Bawaslu.

KPU juga mengumumkan DPT tersebut 22 Juni 2023 sampai menjelang pencoblosan 14 Februari 2024.

Halaman
12

Berita Terkini