Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Blora Tetapkan DPT Pemilu 2024, Total 704.285 Pemilih

Dari 16 kecamatan, 295 desa/kelurahan, jumlah TPS 2.977, direkap dihasilkan untuk laki-laki sebanyak 349.413 pemilih, perempuan 354.872 pemilih.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
SUASANA Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 di Gedung PKPRI Kabupaten Blora, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – KPU Kabupaten Blora menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Gedung PKPRI Kabupaten Blora, Selasa (20/6/2023).

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 tersebut, dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para komisioner KPU Kabupaten Blora.

Rinciannya, dari 16 kecamatan, 295 desa/kelurahan, jumlah TPS 2.977, direkap dihasilkan untuk laki-laki sebanyak 349.413 orang, perempuan 354.872 orang sehingga total ada 704.285 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Blora, Muhammad Hamdun menjelaskan, penetapan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Blora telah dilaksanakan.

Baca juga: KPU Ajak LDII Ciptakan Demokrasi yang Sehat, Prof Singgih : Demi Cita-cita Politik Pemerintah Bersih

Baca juga: Pemkab Karanganyar, KPU dan Bawaslu Sepakati Anggarkan Untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp 42 Miliar

"Jumlah DPT yang ditetapkan adalah 704.285 pemilih."

"Seperti diketahui bahwa sebelum ini prosesnya cukup panjang."

"Mulai sekira 4-5 bulan yang lalu," ucap Muhammad Hamdun kepada Tribunjateng.com, Selasa (20/6/2023).

"Mulai kami terima DP4 dari Kemendagri, kami persandingkan dengan data Pilkada 2020."

"Data itu kemudian menjadi bahan untuk coklit," imbuh Muhammad Hamdun.

Kemudian, lanjut Hamdun, pihaknya melakukan rekrutmen petugas pantarlih jumlahnya disesuaikan dengan jumlah TPS.

"Kemudian proses setelah itu adalah DPS, DPSHP 1, DPSHP 2, dan terakhir kami tetapkan DPT," ujar Hamdun.

Muhammad Hamdun juga menanggapi terkait adakah kendala pada proses ini.

"Proses di lapangan kami kira dinamikanya cukup tinggi."

"Karena dalam proses ini kami mendapati hal-hal banyak di lapangan yang harus kami sesuaikan," terang Hamdun.

Dijelaskannya, prinsipnya DPT ini adalah bagaimana menjamin mereka yang sudah memiliki hak pilih, mereka masuk di DPT.

Baca juga: KPU Blora Tambah Satu TPS di Desa Kediren, Ini Alasannya

Baca juga: Pemilu 2024 - KPU Kudus Minta Ormas Jadi Pelopor Pemilih Cerdas

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved