Berita Nasional

Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan AG

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo yang tampak tersenyum lebar usai sidang pemeriksaan saksi di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam selesai digelar.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo terancam hukuman 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan AG.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Disangkakan Pasal 76D juncto Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," ungkap Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Ayah D Geram Mario Dandy Bisa Telepon Saksi dari Dalam Tahanan: Dilepas Saja, Saya Urus Sendiri

"Dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014.

Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," sambung dia.

Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), kedapatan curi-curi pandang ke anak AG (15) di dalam ruang sidang, Selasa (27/6/2023).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan, Mario ditetapkan sebagai tersangka pencabulan AG pada akhir Juni lalu.

"Iya, sudah (jadi tersangka).

Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," sebut Hengki.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Selain berstatus tersangka pencabulan AG, Mario Dandy juga merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap remaja berinisial D.

Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG, saat itu kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Halaman
12

Berita Terkini