TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor OJK Tegal mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama BPR dan BPRS se- eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Khas Tegal, Selasa (11/7/2023) dan Rabu (12/7/2023).
Kegiatan diikuti puluhan peserta dari perwakilan 31 BPR dan BPRS.
Kepala Kantor OJK Tegal, Noviyanto Utomo mengatakan, FGD kali ini fokus membahas tata pengelolaan yang baik di internal BPR dan BPRS.
Terutama tentang fungsi dari komisaris.
Dia mengatakan, tujuannya agar kinerja dari BPR dan BPRS meningkat lebih baik.
Baca juga: Jemput Bola, PMI Kota Pekalongan Kerja Ekstra Penuhi Kebutuhan Stok Darah
Baca juga: Komitmen Bantu Sesama, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Donor Darah Bertepatan HUT ke-55
"Kami fokus ke tata kelola, apa yang harus dilakukan dan standarnya seperti apa."
"Sekarang kami menyentuh komisaris terlebih dahulu."
"Yang harus dilakukan apa, tugasnya bagaimana, dan laporannya bagaimana," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/7/2023).
Novi mengatakan, beberapa yang perlu diperbaiki oleh komisaris misalnya, laporan belum lengkap dan mereka belum terlibat banyak dalam pengawasan.
Dia berharap, FGD tersebut bisa memahamkan para komisaris BPR dan BPRS akan tanggungjawab dan tugas-tuganya.
Sehingga BPR dan BPRS, baik milik pemerintah daerah maupun swasta dapat terkelola secara baik.
Dia juga berpesan, agar BPR dan BPRS tetap mendampingi para nasabahnya di masa pemulihan pasca Covid-19.
"Tetap dampingi para nasabah, karena masih ada yang terimbas Covid-19."
"Misalnya pembayarannya masih lambat, dampingi agar mereka bisa bangkit," pesannya. (*)
Baca juga: Bupati Banyumas Dukung Penuh PPK Ormawa UMP
Baca juga: Beri Amanat Apel Pagi, Plt Kakanwil : ASN Jangan Terlalu Bermimpi Menjadi Orang Kaya
Baca juga: Uskup Mgr. Robertus Rubiyatmoko Pimpin Misa Penutupan KAS Youth Day 2023 di Kampus SCU
Baca juga: Terkuak Identitas Komplotan Pemuda Brutal Bersenjata Tajam di Salatiga, 6 Orang Korban Keganasannya