TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknologi Hasil Pertanian (HIMATETA) Universitas Semarang (USM) menyelengarakan kegiatan KAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN dengan tema “Peran serta Potensi SDM dalam Perkembangan Regulasi Pengawasan dan Keamanan Pangan" pada Jumat tanggal 7 Juli 2023 yang diadakan di Aula gedung Prof. Ir. Joetata Hadihardaja lantai 6.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai kualitas pangan, mendukung terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan tentang pangan dan kemitraan dan untuk mengetahui batas takaran dalam penambahan bahan tambahan pangan dalam skala usaha mikro dan menengah.
Acara KAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN ini diawali dengan doa yang dipimpin oleh Muhammad Rio Alamsyah dan dilanjut menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars USM yang dipimpin oleh Sheryl Esfandyani.
Kemudian dilanjut sambutan, untuk sambutan yang pertama Ketua Pelaksana yaitu Septi Nabila Mujahidah. Ketua berharap acara ini berjalan dengan lancar.
Ketua Himateta Fadly Muhammad Irhab Ra’uf mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memperingati Hari Keamanan Pangan pada 7 Juni 2023.
“UU No 18 tahun 2012 tentang Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi,” ungkap Fadly Muhammad Irhab Ra’uf.
Ia menambahkan bahwa Majelis Umum PBB menetapkan Hari Keamanan Pangan Sedunia pada tahun 2018 untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan. WHO dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) bersama-sama memfasilitasi peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia, bekerja sama dengan Negara Anggota dan pemangku kepentingan lainnya.
Tema tahun ini, “Standar Pangan Menyelamatkan Kehidupan”, menyoroti peran praktik dan standar keamanan pangan yang ditetapkan, yang memastikan keamanan dan kualitas pangan. Ketika Anda makan, bagaimana Anda tahu makanan Anda aman? Di belakang layar, tak terhitung banyaknya orang yang terlibat dalam memastikan bahwa produksi pangan mengikuti praktik keamanan pangan yang telah ditetapkan.
WHO, bersama dengan FAO, memimpin kelompok pakar global dan memberikan saran ilmiah untuk mengembangkan standar keamanan pangan internasional guna melindungi kesehatan konsumen di mana pun.
Standar pangan merupakan inti dari keamanan pangan. Setiap orang dapat mengambil peran aktif dalam mencegah penyakit bawaan makanan, dan Hari Keamanan Pangan Sedunia menawarkan kesempatan untuk mendapatkan informasi dan terlibat.
Acara selanjutnya yaitu sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Ibu Ika Fitriana, S.TP, M.Sc selaku Ketua Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Universitas Semarang.
Acara selanjutnya yaitu pemaparan materi yang dipandu oleh moderator Muhammad Ghazali Agung. Untuk pemateri pertama diisi oleh Bapak Dr. Ir. Nurrahman M.Si dari PATPI Cabang Semarang dan juga menjabat sebagai Dosen di Universitas Muhammadiyah Semarang dengan topik materi “Keamanan Pangan”.
Beliau mengatakan makan merupakan kebutuhan paling dasar bagi manusia. Fungsi dari pangan yaitu untuk menjaga kesehatan, menghilangkan rasa lapar, dan untuk memenuhi selera lidah.
Memperoleh makanan yang cukup, bergizi dan aman adalah hak setiap manusia. Definisi ketahanan pangan dan keamanan pangan terdapat pada UU No. 7 tahun 1996 dan No. 18 tahun 2012.
Keamanan pangan adalah prasyarat, tidak ada ketahanan pangan tanpa keamanan pangan. Jika pangan aman, maka pangan akan mampu memenuhi kebutuhan gizi tubuh. Bahaya dalam keamanan pangan terdiri dari bahaya mikrobiologi yaitu ada virus, bakteri, protozoa, parasit, dan jamur.