TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Oknum polisi berinisial Ajun Inspektur Dua (Aipda) M ditangkap jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro terkait kasus jual-beli ginjal manusia jaringan internasional.
Oknum polisi itu diduga kuat menerima imbalan hingga Rp 612 juta atas jasanya dalam kejahatan lintas negara tersebut.
Selain Aipda M, polisi juga menangkap 11 tersangka lain terkait kasus jual-beli ginjal manusia jaringan internasional ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi peran Aipda M strategis dalam sindikat ini.
Ia berperan membantu agar para sindikat jual beli ginjal ini agar tidak terlacak oleh aparat.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/7/2023).
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap di Apartemen Gading Serpong, Dibawa Ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Anggota Provos Diminta Uang Pelicin Rp 100 Juta oleh Penyidik Polda Metro Jaya Saat Buat Laporan
Hengki menyebut, oknum tersebut menerima imbalan hingga total Rp 612 juta atas jasanya itu.
Selain Aipda M, polisi juga menetapkan satu orang oknum dari pihak imigrasi berinisial HA. Oknum tersebut diketahui menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta dari satu orang pendonor yang diberangkatkan.
Oknum petugas imigrasi itu diduga ikut berperan memalsukan surat rekomendasi untuk ke luar negeri.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," jelas Hengki.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," sambung dia.
Sementara 10 orang lainnya memiliki peran yang berbeda-beda.
"Dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky.
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi.
Baca juga: Kisah Pengorbanan Wanita Rela Donorkan Ginjal untuk Pacarnya, Tapi Diselingkuhi dan Dicampakkan
Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.