TRIBUNJATENG.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas beberapa waktu lalu masih menyisakan beberapa persoalan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko mengungkapkan pentingnya transformasi sistem pendidikan yang akurat dan akuntabel.
Menurutnya saat ini masih timpang aktualisasi konsep pendidikan di ranah teknis.
Baca juga: Penampakan Toco Pemuda Asal Jepang yang Terobsesi Jadi Anjing, Rela Rogoh Kocek Hingga Rp 213 Juta
Baca juga: Kabar Terbaru Enzo Allie Usai Lulus Akmil, Sandang Pangkat Letda Infanteri, Sudah Lolos Tes Komando
Baca juga: Derita Nenek Penjual Gorengan Asfiyatun, Anaknya Pesan Ganja, Dia yang Kena Vonis 5 Tahun Penjara
“Sejak diberlakukan tahun 2017 hingga kini 2023, pemerataan akses dan mutu pendidikan masih belum sepenuhnya relevan."
"Dari sisi akses, mayoritas anak tak dapat jatah bangku di sekolah negeri. Soal mutu juga masih terjadi kesenjangan. Bahkan banyak ditemukan manipulasi di jalur zonasi dan afirmasi,” ungkapnya.
“Sehingga ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama, terkait bagaimana sistem pendidikan itu harus bertransformasi dengan tepat dan berdaya saing. Tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga matang dalam tataran teknis,” lanjutnya.
Transformasi sistem pendidikan tersebut, ia melanjutkan, diperlukan untuk dapat meningkatkan kapasitas guru dan sumber daya pendidikan unggul.
Terlebih, sistem dan organisasi pendidikan menjadi gerbang utama dalam proses mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Di Jawa Tengah sendiri, ketimpangan tidak hanya terjadi di ketersediaan kuota PPDB saja, tetapi juga pada jumlah guru dan siswa yang kurang berimbang. Ketersediaan guru yang berkualitas juga menjadi penentu keberhasilan sistem pendidikan,” katanya.
Kemudian, Heri menuturkan bahwa selama ini, ada beberapa masalah besar dalam kelangsungan sistem pendidikan dalam ranah teknis.
Hal tersebut terkait dengan persentase siswa berprestasi yang masih rendah, persentase siswa mengulang sangat tinggi, dan tingginya persentase ketidakhadiran siswa di sekolah.
“Kondisi seperti ini memerlukan kapasitas sumber daya pendidikan yang mumpuni dan berkualitas, sehingga proses terciptanya SDM unggul bisa dijangkau dangan mudah. Pemenuhan kapasitas ini juga bergantung dengan sistem yang berlaku dari pusat hingga dasar,” paparnya.
Menurut Heri, diberlakukannya sistem “Merdeka Belajar” di Indonesia harus direpresentasikan dengan baik. Sehingga mampu menumbuh-kembangkan kemampuan melakukan inovasi pendidikan yang selaras dengan kebutuhan dan kemampuan.
“Kemampuan menalar dalam aspek pembelajaran serta kemampuan menginovasi merupakan variabel penting bagi keberlangsungan organisasi pendidikan. Terlebih dalam hal mengupayakan generasi penerus yang mampu berdaya saing dalam setiap tantangan,” jelasnya.
Salah satu hal penting lainnya, kata Heri, ialah terkait bagaimana ekosistem pendidikan harus dibangun secara adil dan merata.