Pencuri Kayu di Blora Ditangkap

BREAKINGNEWS! 20 Orang Ditangkap Diduga Terlibat Pencurian Kayu di Hutan Blora

Penulis: ahmad mustakim
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak petugas saat mengamankan diduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan petak 4099 A RPH Gogokan, BKPH Ledok, KPH Cepu yang masuk Desa Brabowan Kecamatan Sambong.

Pihak kepolisian kemudian memerintahkan sopir dan temannya untuk menghubungi yang rombongan lain yang masih di luar. 

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang

Kemudian, rekannya yang masih di luar mengirimkan share loc (membagikan lokasi,red).

"Akhirnya ditelusuri dan pada pukul 06.30 kami berhasil amankan sembilan orang lainnya di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur," tambah AKP Rustam.

Karena keterbatasan anggota di Polsek, akhirnya pihak Polsek Sambong melimpahkan kasus tersebut untuk ditangani lebih lanjut di Satreskrim Polres Blora. (Kim)

Berita Terkini