"Jadi keponakan saya ini lagi magang baru sekira satu pekan," tambah Edi.
Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ahmad Saefullah mengatakan, penganiayaan ini perbuatan oknum.
"Jadi begini, kami anggap itu oknum."
"Nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat."
"Apapun juga kami menghargai proses hukum," kata Ahmad.
Ahmad juga membenarkan, korban dan pelaku satu almamater di IPDN meski berbeda angkatan.
"Mereka ini sesama IPDN, junior dan senior," kata Ahmad. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kronologi Alumnus IPDN Dianiaya Senior di Kompleks BKD Lampung, Korban Dilarikan ke RS Tak Sadarkan Diri
Baca juga: Digital Jamsostek Literation di Jateng: Masifkan Aplikasi JMO dan Program Sertakan, Ini Manfaatnya
Baca juga: Pemkab Karanganyar Ajukan Anggaran Cover Premi BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Pendidik Non ASN
Baca juga: Produk Hukum Pemerintah Desa Kini Wajib Masuk JDIH Kabupaten Tegal, Ini Tujuannya
Baca juga: Aprilia Mahasiswi Kudus Sumbang Medali Perunggu Cabor Sambo di Porprov XVI Jateng