HUT Kemerdekaan RI

3 Napi Lapas Ambarawa Langsung Bebas, Tahun Ini 289 Orang Terima Remisi Kemerdekaan RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para napi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang dihadirkan saat pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman oleh pemerintah, Kamis (17/8/2023). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Kepala Lapas Ambarawa, Agus Heryanto menyerahkan SK secara simbolis kepada mereka.

Sebagai informasi, penyerahan SK pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di aula lapas itu pada hari yang sama.

Dia mengatakan, remisi tersebut luar biasa karena semua usulan yang diajukan Lapas Ambarawa, semuanya terealisasi.

“Kami ucapkan selamat kepada para napi yang bebas agar bisa segera bertemu keluarga."

"Kami minta untuk lebih menyesuaikan di lingkungan dan tidak mengulangi hal-hal yang dilakukan sebelumnya di masa lalu,” pungkas Ngesti. (*)

Baca juga: UPDATE Kebakaran di Pelabuhan Jongor Kota Tegal: 63 Kapal Hangus

Baca juga: Ganjar Borong Produk Warga Binaan Lapas: Keterampilan Bikin Mereka Lebih Produktif

Baca juga: 123 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Surakarta Terima Remisi Kemerdekaan, 10 Dinyatakan Bebas

Baca juga: HUT ke-78 RI, 233 Napi Lapas Kelas IIB Batang Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas

Berita Terkini