Sebagai informasi, penyerahan SK pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di aula lapas itu pada hari yang sama.
Dia mengatakan, remisi tersebut luar biasa karena semua usulan yang diajukan Lapas Ambarawa, semuanya terealisasi.
“Kami ucapkan selamat kepada para napi yang bebas agar bisa segera bertemu keluarga."
"Kami minta untuk lebih menyesuaikan di lingkungan dan tidak mengulangi hal-hal yang dilakukan sebelumnya di masa lalu,” pungkas Ngesti. (*)
Baca juga: UPDATE Kebakaran di Pelabuhan Jongor Kota Tegal: 63 Kapal Hangus
Baca juga: Ganjar Borong Produk Warga Binaan Lapas: Keterampilan Bikin Mereka Lebih Produktif
Baca juga: 123 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Surakarta Terima Remisi Kemerdekaan, 10 Dinyatakan Bebas
Baca juga: HUT ke-78 RI, 233 Napi Lapas Kelas IIB Batang Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas