Kasus Jual Beli Senjata Ilegal

Sosok Bripka Reynadi Prakowo, Polisi Aktif di Polda Metro Jaya, Hobi Beli Senjata Api Via E-Commerce

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI senjata api.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang oknum anggota polisi di Polda Metro Jaya terseret dalam pengungkapan kasus jual beli senjata api ilegal.

Bahkan sosok polisi tersebut merupakan pembeli dari barang ilegal ini.

Dia adalah Bripka Reynaldi Prakoso.

Meskipun demikian, satu maupun ketiga anggota polisi yang tertangkap tersebut ditegaskan tidak ada kaitannya dengan kasus terorisme.

Ditkrimum Polda Metro Jaya memastikan dan mempertegas jika tiga oknum anggota polisi yang ditangkap dalam kasus jual beli senjata api secara ilegal itu tidak ada kaitannya dengan terduga teroris DE.

Baca juga: 3 Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal, Transaksi Secara Online, Begini Peran Mereka

Dua hal itu disebut adalah berbeda, hanya memang waktunya yang cukup berdekatan sehingga dinarasikan ada keterkaitan dengan penangkapan terduga teroris di Bekasi oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Ketiga oknum polisi itu pun sudah dalam tahap pemeriksaan intensif.

Dari mereka, masing-masing memiliki tugas atau peran masing-masing dimana salah satunya merupakan anggota dari Polda Metro Jaya.

Tiga anggota polisi ditangkap karena diduga terlibat jual beli senjata api (senpi) ilegal. 

Penangkapan ketiga polisi itu sempat dikait-kaitkan dengan kasus terorisme yang menyeret karyawan PT KAI berinisial DE. 

Sebab, penangkapkan Bripka Reynaldi Prakoso, Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra itu dilakukan tak lama setelah penangkapan DE. 

Namun, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan tak ada sangkut pautnya dengan DE. 

Kombes Pol Hengky menjelaskan, anggotanya yang diduga terlibat jual beli senjata api ilegal itu kini telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap peran 3 polisi yang terlibat kasus senjata api ilegal. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

"Terkait anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Reynald Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal."

"Sekarang dipatsus."

"Apabila (ada unsur) pidana."

"Akan kami pidanakan, walaupun anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Hengki.

Sementara Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten diserahkan ke Polda Jawa Barat. 

"Yang satu kami serahkan ke Paminal Polda Jabar."

"Apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kami lagi, TKP ke kami yang (anggota Polres) Cirebon," jelasnya.

Baca juga: Peran Bripka Syarif Jadi Penghubung Pabrik Senjata Api Ilegal di Semarang

Diduga Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online

Kombes Pol Hengki Haryadi kemudian mengungkap peran tiga anggota polisi yang ditangkap tersebut. 

Dijelaskannya, Bripka Reynadi Prakowo ditangkap memiliki peran dalam pembelian senjata api secara online lewat e-Commerce.

Dia menyebut, motif Reynaldi membeli senpi lantaran hobi dan tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme.

"(Reynaldi) beli satu pucuk via e-Commerce."

"Kemudian, motif Reynaldi itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata saja," jelas Kombes Pol Hengki.

Sementara Bripka Syarif Mukhsin ditangkap karena memiliki peran untuk melakukan upgrade saat diminta oleh Bripka Reynaldi.

Upgrade yang dimaksud yaitu dari senjata airgun ke senpi.

"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata ke senjata api," jelas Kombes Pol Hengki.

Baca juga: 3 Polisi di Jakarta hingga Cirebon Teribat Kasus Senjata Api Ilegal, Ini Nama dan Perannya

Kemudian untuk Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena memiliki peran dititipi senpi oleh penjual senpi ilegal di e-Commerce.

Iptu Muhammad Yudi sempat dinarasikan menjadi pemasok senpi laras panjang ke DE. 

Atas narasi itu, Kombes Pol Hengki menegaskan hal itu tidak benar. 

"Yang Iptu (Muhamad Yudi Saputra) yang dikatakan dalam WhatsApp yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar."

"Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan G2 Combat, pistol," kata Kombes Pol Hengki.

Kendati demikian, Iptu Muhamad ditangkap lantaran dititipi senpi oleh penjual senpi di e-Commerce.

Kombes Pol Hengki mengatakan, penjual tersebut sudah mengetahui menjadi target operasi (TO) polisi sehingga menitipkan senpi miliknya ke Iptu Muhamad.

Namun, sambungnya, upaya penitipan tersebut sudah digagalkan sebelum terjadi.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi Saputra) ada salahnya juga, karena yang kami tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini."

"Belum sempat dilaporkan sudah kami ambil, jadi ada pelanggaran di sana," jelas Kombes Pol Hengki.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut. (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Baca juga: Inilah Identitas 3 Oknum Polisi Diduga Terlibat Terorisme, Perannya Pasok Peluru dan Senjata

Tersangka Terorisme DE Miliki Marketplace Samarkan Kepemilikan Senpi

DE, tersangka kasus terorisme yang ditangkap oleh Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) memiliki cara tersendiri untuk menyamarkan kepemilikan senpi. 

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, dari hasil pendalaman yang dilakukan, DE melakukan kamuflase melalui toko daring tersebut dengan menjual diecast dan mainan militer.

"Berkaitan dengan perlengkapan, ada gear, ada baju-baju tactical, perlengkapan tactical, kemudian ada termasuk senjata ini," kata Kombes Pol Aswin, Selasa (15/8/2023).

"Penyidik kami menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," imbuhnya.

Saat ini, Kombes Pol Aswin mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah Marketplace tersebut hanya sebatas kamuflase atau sebagai sarana pengumpulan dana.

Pasalnya, kata dia, DE membutuhkan sejumlah dana tambahan untuk melakukan modifikasi agar senjata airsoft gun miliknya menjadi senjata api penuh.

"Ini masih didalami sejauhmana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di Marketplace."

"Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau sebagai sarana-sarana lainnya," tuturnya.

Dalam hal ini, 16 senjata api disita.

Dari belasan senpi tersebut, 5 di antaranya berjenis laras panjang dan 11 sisanya senjata api laras pendek.

"Di antara senjata tersebut ada 4 yang memang senjata pabrikan dan ada 5 senjata yang dimodifikasi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Polda Metro Jaya Usut Kasus Pidana Anggotanya yang Diduga Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal

Baca juga: Sosok TNI Sertu Yason Tofanao, Geram Lihat Emak-emak ASN Tak Mau Ikut Upacara Gegara Lapangan Becek

Baca juga: Pesan Gus Miftah Saat Ngunduh Mantu Denny Caknan dan Bella Bonita , Acara di Ngawi Dibagi 2 Sesi

Baca juga: KPK Buru Harun Masiku? Novel Baswedan: Saya Yakin Itu Hanya Janji Saja

Baca juga: Bocah Bawah Umur Ikut Jual Video Asusila Sesama Jenis, LNH Jadi Admin Gunakan 10 Akun Medsos

Berita Terkini