Bu Dosen UIN Solo Tewas Dibunuh

Alasan Pelaku Bunuh Wahyu Bu Dosen UIN Solo Diragukan Banyak Pihak, Polisi Janjikan Ini

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan keterangan dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan dosen UIN RM Said di Mapolsek Gatak, Jumat (25/8/2023).

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Sejumlah pihak utamanya keluarga korban bu dosen UIN RM Said Surakarta yang dibunuh, masih meragukan keterangan pelaku.

Dalam suatu kesempatan, pelaku yang merupakan pekerja bangunan di rumah korban mengaku membunuh dosen tersebut karena sakit hati lantaran kerap dimarahi.

Karena itulah dia pun berencana membunuh dosen tersebut.

Namun, alasan tersebut justru diragukan banyak pihak.

Bahkan para tetangga korban pun tak percaya asal muasal pelaku membunuh korban itu.

Baca juga: Gedung Depo Arsip Disarpus Sukoharjo Diresmikan, Bupati Sebut Arsip Potret Jati Diri Bangsa

Baca juga: Mahasiswa KKN Tematik UNDIP di Sukoharjo sukses menginisiasi pembentukan “Paguyuban UMKM Ngadirejo"

Motif pembunuhan terhadap dosen UIN Raden Mas Said Solo yang dinyatakan oleh pelaku Dwi Feriyanto diragukan banyak pihak.

Pelaku yang merupakan tukang bangunan mengaku sakit hati karena ucapan Wahyu Dian Silviani (34) sebelum akhirnya menghabisi dosen perempuan tersebut.

Rekan akademisi di UIN Raden Mas Said dan keluarga korban menepis pengakuan pelaku yang menyatakan korban berkata kasar pada pelaku.

Selain itu, beberapa pihak dari tetangga dan rekan korban berpendapat hal yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo menyebut, pengakuan dari pelaku merupakan pengakuan mendasar.

KOLASE FOTO : Potret semasa hidup dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (Kiri), sosok pelaku pembunuh Dian yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). (TribunSolo.com / Anang Ma'ruf & Istimewa)

Baca juga: Dugaan Bu Dosen Sukoharjo Tewas Dibunuh, Polisi: Korban W Tergeletak, Ada Luka Sayatan di Pipi Kanan

Baca juga: Tanda-tanda Kekerasan di Jasad Dosen Perempuan Tergeletak di Rumah di Sukoharjo

"Itu kan keterangan mendasar dari tersangka, motif lebih terbuka dan terbukti saat di persidangan," ujar AKP Teguh seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (28/8/2023).

Ia menuturkan, yang jelas perbuatan tersangka tersebut sudah terjadi.

Selain menghilangkan nyawa, pelaku juga mengambil barang milik orang lain (korban).

"Nanti bisa jadi pemberat hukuman."

"Kalau keterangannya tidak benar atau dibuat-buat tidak sesuai fakta," singkatnya.

Halaman
12

Berita Terkini