Irsyad berpendapat bahwa penculikan itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.
"Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal," papar dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keperihatinannya.
Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius hingga para pelaku dapat menjalani proses hukum secara proporsional.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Oknum Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas, Korban Diperas karena Diduga Jual Obat Ilegal"