TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Lebih dari 30 timbangan milik pedagang di Pasar Bitingan dilakukan pengecekan ulang (tera timbangan) oleh petugas dari Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.
Pengecekan dilakukan oleh beberapa petugas pada, Selasa (5/9/2023) hingga Kamis (7/9/2023).
Dalam pelaksanaannya, pedagang bisa langsung membawa timbangan masing-masing ke pasar bagian belakang untuk dilakukan pengecekan oleh petugas.
Petugas Tera Timbangan pada Dinas Perdagangan Kudus, Sonny Sandra Yanuardi mengatakan, pelaksanaan program tera timbangan ini sudah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
Kali ini menyasar pedagang di Pasar Bitingan selama beberapa hari. Setelah itu dilanjutkan menyasar Pasar Jekulo.
Kata dia, sedikitnya ada 30 timbangan di Pasar Bitingan dilakukan pengecekan oleh petugas. Masing-masing pedagang diperbolehkan membawa satu atau lebih timbangan dengan berbagai jenis.
Selanjutnya dilakukan pengecekan komponen timbangan, untuk melihat langsung apakah timbangan masih akurat atau sudah tidak akurat.
"Biasanya timbangan ketika dipakai terus setiap hari, pisauanya akan tumpul. Sehingga mempengaruhi keakuratan timbangan. Belum lagi komponen pendukung seperti bandul timbangan atau anak timbangan juga harus dicek apakah tepat sesuai ukuran beratnya," terang dia.
Dia menyebut, program tera ulang timbangan ini rutin dilakukan Dinas Perdagangan setiap tahunnya.
Pedagang yang menggunakan jasa petugas tera dikenakan biaya Rp 15.000 per timbangan.
Angka tersebut masuk sebagai retribusi daerah, sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2019.
Sonny menyebut, biaya jasa Rp 15.000 hanya berlaku untuk jasa pengecekan timbangan dan bandulnya.
Pedagang bakal dikenakan biaya tambahan servis apabila terjadi kerusakan timbangan yang cukup berat.
"Pengecekan secara menyeluruh, untuk menekan terjadinya hasil timbangan yang kurang akurat. Minimal dilakukan pengecekan setahun sekali," ujarnya. (Sam)
Baca juga: 7.000 Orang Hadiri Pamitan Ganjar Pranowo dan Tak Yasin di GOR Jatidiri Semarang
Baca juga: Pengambilan Nomor Urut Pilkades Karangrejo Demak Berujung Ricuh
Baca juga: Perhelatan Muktamar Sufi Internasional Dongkrak Okupansi Hotel di Pekalongan Capai 100 Persen
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 5 Subtema 1 Halaman 40 41 41 43 44 45 Makanan Khas Daerah di Indonesia