Para siswa dan orangtua murid melakukan penolakan terhadap pemecatan tersebut.
Bahkan Bima Arya sampai turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Bima Arya pun langsung mencopot Nopi Yeni dari jabatannya sebagai kepsek.
Namun hal itu bukan karena aksi pemecatan terhadap Pak Reza, melainkan karena Nopi Yeni terbukti menerima suap.
"Kepala sekolah sendiri telah di-BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1, Rabu (13/9/2023).
Tak hanya itu, Bima Arya juga membatalkan pemecatan terhadap Pak Reza.
Hal itu setelah Bima Arya melakukan mediasi dan disepakati oleh Nopi Yeni untuk menerima keputusan wali kota.
Isi keputusan tersebut yakni membatalkan pemberhentian Nopi Yeni sebagai kepsek, dan membatalkan keputusan kepsek memberhentikan Pak Reza.
"Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima Arya lagi.
Menanggapi hal itu, Mohamad Reza Ernanda mengaku sangat bersyukur.
"Saya bisa kembali kepada anak-anak," kata Reza kepada TribunnewsBogor.com, Rabu.
Ia berharap kepsek yang telah memecatnya itu mendapat sanksi yang setimpal.
"Semoga diberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," ujarnya.
Saat disinggung soal laporan ke inspektorat, dirinya hanya memilih diam.
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan benar atau tidak tapi saya tidak menyalahkan itu, kejadian ini akan menjadi bahan Refleksi dan evaluasi diri saya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akal-akalan Kepsek yang Pecat Pak Reza Guru SD di Bogor, Kini Dicopot karena Terima Gratifikasi,