TRIBUNJATENG.COM - Viral seorang polisi yang memaki-maki pengendara motor dengan kata-kata kasar.
Selain itu ia juga mengancam akan mematahkan SIM-nya.
Sementara pengendara pasrah dan tak melawan.
Pengendara mengakui salah namun tetap dimaki.
Peristiwa tak mengenakan ini diungkap istri dari pengendara motor, Fenderlita, di TikTok.
Baca juga: Mayat Wanita dalam Septic Tank di Cilacap, Alasan Pelaku Sedekahkan Hasil Curian, Sebut Arwah Korban
Baca juga: Kabar Bayi Tertukar di Bogor, Sudah Kenal Orangtua Kandung, Siti Mauliah: Ada Perubahan Signifikan
Kronologinya
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kronologinya.
Peristiwa itu terjadi Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Adapun sosok polisi arogan itu bernama Aipda Abdullah.
Latif mengatakan, peristiwa itu dimulai saat Abdullah sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Cikini Raya.
Saat itu Abdullah melihat seorang pemotor yang melanggar lalu lintas karena mencoba menerobos lampu merah.
"Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melewati garis stop. Makanya dihentikan oleh Abdullah ini," kata Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Setelahnya, lanjut Latif, terjadi perdebatan antara Abdullah dan pengendara motor tersebut.
Latif pun memohon maaf kepada pengendara motor itu atas sikap arogan anak buahnya.
"Nah dalam perdebatan inilah istilahnya mungkin dari petugas kami, terus terang saja kami mohon maaf, khilaf, mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas. Ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar dia.