Berita Viral

Penjual Cireng Cabuli Balita di Tempat Umum, Kakak Korban pun Melihatnya, Aksinya Terekam CCTV

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Numan (39), penjual cireng tersangka pencabulan anak di bawah umur di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Awalnya pelaku sedang berjualan cireng duduk di pinggir jalan, lalu pelaku memanggil korban, dek, sini dek, beli," ungkap Iverson.

"Lalu korban dan kakaknya datang menghampiri untuk membeli," ucapnya lagi.

Aksi pencabulan ini pun terekam CCTV di lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat korban yang sedang bermain bersama teman-teman seusianya dipanggil tersangka untuk mendekat.

Setelah korban mendekat, tanpa pikir panjang Numan langsung melancarkan aksi pencabulan tersebut.

Numan diketahui memang biasa berjualan cireng keliling di lokasi pencabulan.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah aksi pencabulan ini baru yang pertama kali atau sudah berkali-kali dilakukannya terhadap anak-anak warga setempat.

Numan yang sudah ditangkap akhirnya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara pada 14 September lalu.

Atas perbuatannya, Numan dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Iverson.

(Tribuntrends.com)

Berita Terkini