Berita Viral

Polah Susanto Dokter Gadungan saat Sekolah di Magelang, Palsukan Nilai Rapot hingga Dikeluarkan

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Susanto Dokter Gadungan Lulusan SMA Bergaji Rp 7,5 Juta Perbulan, Kerja 2 Tahun di Rumah Sakit

Susanto lalu menilai tuntutan hukuman 4 tahun terlalu berat untuknya.

Sehingga ia meminta keringanan kepada Majelis Hakim.

Dalam sidang Susanto juga sempat meneteskan air mata mendengar hukuman yang mengancamnya.

"Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan," tandasnya.

Kronologi kasus

Kasus Susanto mulai jadi viral saat dirinya menjalani sidang kasus penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023) lalu..

Ia awalnya dilaporkan oleh tempat kerjanya sendiri, Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya.

Susanto menipu rumah sakit tersebut dengan menyamar jadi dokter gadungan.

Ia melamar pekerjaan di PHC dengan dokumen palsu yang identitasnya dicuri dari dr Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS), Kabupaten Bandung pada tahun 2020.

Singkat cerita, Susanto diterima dan ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Pada 12 Juni 2023, kebohongan Susanto mulai tercium.

Ketika itu, pihak rumah sakit meminta dokumen kedokteran guna memperpanjang kontrak kerja.

Ternyata dokumen-dokumen itu dipalsukan oleh Susanto.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi dan kasusnya disidangkan.

Jauh sebelumnya, ternyata Susanto sudah menjadi dokter gadungan sejak 2008 silam.

Ia telah menipu sebanyak 7 instansi yang berada di Pulau Kalimantan dan Jawa.

Susanto bahkan pernah dipenjara karena kasus dokter gadungan tersebut.

Faktanya, Susanto tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran. Ia ternyata hanya lulusan SMA.

(Tribunnews.com)

Berita Terkini