Siswa SMP Cilacap Dibully

Ulah MK Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap Tak Cuma Sekali, Pernah Dikeluarkan Karena Hal Serupa

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Yunita dan jajaran Forkopimda Cilacap saat melakukan konferensi pers terkait kasus perundungan siswa Rabu (27/9/2023).

Seolah tak takut dengan hukum, saat beraksi MK ini juga direkam oleh teman satu gengnya.

Bahkan atas perbuatannya itu, korban FF saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto karena mengalami patah tulang rusuk.

MK saat ini diketahui duduk di bangku kelas IX SMP Negeri 2 Cimanggu.

Sementara untuk korban FF diketahui duduk di bangku kelas VIII di sekolah yang sama.

Kondisi Korban Perundungan

Kondisi terkini siswa SMP berinisial FF yang viral menjadi korban bully oleh kakak kelasnya di Kabupaten Cilacap pun diungkap kepolisan.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menyebut, FF yang masih berusia 13 tahun itu sudah menjalani pemeriksaan rontgen. 

Dari hasil rontgen, FF mengami patah tulang rusuk akibat dihajar habis-habisan pelaku.

"Oleh karena itu, FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif," kata Kompol Arif Setiyoko.

Polisi menjenguk korban perundungan disertai penganiayaan SMPN 2 Cimanggu Cilacap yang kini dirawat di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. (istimewa)

Baca juga: Muncul Lagi Postingan Hoaks Pemicu Bullying Siswa SMP di Cilacap Dikaitkan Perkara Cewek

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut, alasan FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto karena harus menjalani operasi.

Pihaknya pun berharap FF dapat ditangani lebih lanjut agar bisa segera sembuh.

Setelah dioperasi, harapannya korban bisa kembali beraktivitas normal. 

"Saat ini, FF telah kami rujuk ke salah satu rumah sakit di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif."

"Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali," ucap Kombes Pol Fannky.

Dia memastikan, polisi akan memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan kepada korban FF.

Halaman
1234

Berita Terkini