Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar Maimun (38) dan Ridwan (38) tewas ditembak menggunakan senjata api laras panjang kaliber 5,56 saat dalam perjalanan pulang dari kebun menuju rumah pada Kamis 15 Mei 2022.
Dari peristiwa itu, polisi menangkap lima orang pelaku yaitu TM, DW, NZ, ZD dan MY. Masing- masing mereka diamankan polisi pada Kamis 26 Mei 2022 di lokasi berbeda dalam wilayah Aceh Besar.
Tidak lama kemudian, polisi menangkap Toke Wir merupakan aktor intelektual yang menyuruh eksekutor untuk menembak para korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Bebas, Eks Ketua Parpol di Aceh Kini Jadi Buronan Kasus Pembunuhan"