MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres

Ini Respons PSI Atas Putusan MK Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) - Adanya putusan MK tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormatinya dan meyakini para hakim MK sudah melakukan pertimbangan dengan baik.

TRIBUNJATENG.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan atas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

Adanya putusan MK tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormatinya dan meyakini para hakim MK sudah melakukan pertimbangan dengan baik.

"Sekali lagi, kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia," kata Juru Bicara (Jubir) PSI Sigit Widodo kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Sigit mengatakan bahwa PSI selalu menaati setiap hukum yang berlaku.

Sigit percaya dengan independensi yang dijaga MK.

"Apapun yang diputuskan MK akan kami hormati. PSI yakin putusan MK merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Respons Gibran Soal Putusan MK Tolak Gugatan Usia Minimal Cawapres: Ya Ndak Apa-apa 

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun 

Baca juga: MK: Penentuan Usia Minimal Capres-Cawapres Adalah Ranah Pembentuk UU

Respons Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak yang gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Putusan MK yaitu menolak gugatan syarat usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diturunkan menjadi 35 tahun.

Gibran Rakabuming Raka tidak mempersoalkan putusan MK menolak gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

"Ya ndak apa-apa (ada penolakan). Kalau keputusan MK, ya tanya MK," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan, tidak ada tanggapan terkait penolakan gugatan itu.

"Tidak ada tanggapan. Saya enggak ngikuti loh dari tadi. Tadi kan rapat," sambung dia.

Terkait adanya aksi warga yang menolak adanya politik dinasti di Solo, Gibran tak mempersoalkan adanya aksi itu. Menurut Gibran semua masukan akan ditampung dan diterima.

"Ya silakan. Kan semua masukan warga kami terima. Bu muaknya kenapa? Kenapa datang ke rumah saya. Saya tanyakan? Ndak tahu. Ya sudah bu pulang saja," kata Gibran.

Halaman
123

Berita Terkini