Bocil Semarang Tewas Tak Wajar

Pengakuan Ari yang Cabuli Keponakan di Semarang 7 Kali Berujung Meninggal: Dipelototi Dia Takut

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengangkat peti jenazah korban gadis cilik meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Rabu (18/10/2023). Mayat korban dimakamkan hari ini di TPU Karanganyar Semarang.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pengakuan Ari Yulianto (22) seorang penjahit tas perempuan di Semarang melakukan sodomi sekaligus pencabulan terhadap keponakannya sendiri berinisial KSA (6).

KSA meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit.

Ari melakukan pencabulan karena hasrat seksual yang tinggi.

Ditambah lagi ia suka menonton film porno genre inses.

Saat melakukan perbuatannya, Ari tak memberikan iming-iming. Hanya mengintimidasi korban.

Baca juga: Sudah Tahu Salah Sasaran Para Debt Collector Ini Malah Ngamuk, Golok Disabet-sabetkan

Baca juga: Tampang Jimmy Penipu Ulung Wanita Modus Janjikan Kerjaan Lalu Disekap di Hotel, Polisi Sebar Fotonya

Inilah sosok Ari Yulianto saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis 19 Oktober 2023. Ari Yulianto mengakui telah berkali-kali melukai anus dan kelamin keponakannya usia 6 tahun berinisial KSA, yang sedang sakit TBC. (Iwan Arifianto)

Antara korban dengan tersangka tinggal dalam satu atap rumah sehingga kelakuan bejat tersangka dilakukan di rumah tersebut di kampung tematik kerajinan tas Pandansari, Sawah Besar, Gayamsari.

Perbuatan tersangka dilakukan sebanyak tujuh kali dari akhir Agustus 2023 hingga tanggal 14 Oktober 2023.

Korban melakukan kekerasan seksual tiga hari sebelum korban meninggal dunia atau saat korban sedang sakit.

Namun, polisi dalam rilisnya membantah, tidak ada hubungan antara kematian korban dengan perbuatan tersangka.

"Penyebab kematian korban ada penyakit TBC kronis yang diderita korban, belum ada keterkaitan langsung antara penyebab kematian korban dnegan tindakan cabul tersebut sehingga kami sangkakan pasal perbuatan cabul, tidak (pasal berlapis)," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Mako Polrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023).

Menurut Donny, tersangka terakhir melakukan pencabulan terhadap korban dalam kondisi sakit. 

Korban lemas dan ditinggalkan begitu saja oleh tersangka.

Selepas itu, korban alami sakit yang kian parah lalu dibawa orangtuanya ke RS Panti Wilasa Citarum Semarang.

Ketika dibawa orangtuanya ke rumah sakit, pihak dokter memberikan keterangan polisi korban sudah meninggal dunia.

Kendati orang tuanya menilai korban masih hidup saat tiba di rumah sakit.

Halaman
1234

Berita Terkini