Kecelakaan itu melibatkan mobil Brio berpelat AD 9239 YP dan juga truk berpelat AG8044UB.
Kronologinya bermula saat mobil Brio yang dikendarai Adiya Kumalai (30) warga Mangunjiwan, Kecamatan Demak, melaju dari Tuntang menuju arah Tol Bawen.
Sementara, truk yang dikendarai Seno Ariyaman (28) warga Sumberbendo, Pare, Kediri Jawa Timur melaju ke arah Tuntang.
Saat mobil mau belok masuk ke tol Bawen, Ipda Wardoyo menjelaskan, posisi truk seharusnya berhenti sebab lampu lalu lintas di arahnya menunjukkan warna merah.
Namun, truk malah tidak berhenti dan menabrak mobil Honda Brio sehingga mobil terseret lebih dari 10 meter.
Tidak ada korban dalam kecelakaan itu, namun kerugian ditaksir sekitar Rp 10 juta.