2. Peran lima tersangka
Polisi sampai saat ini juga belum menjelaskan terkait peran dari lima tersangka.
Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menduga tersangka Yosep merupakan eksekutor dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan Danu yang dicocokkan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 24 Oktober 2023.
Dugaan soal Yosep dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi juga muncul berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah kedua korban.
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari otopsinya, itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.
3. Perwira polisi
Penyidik Polda Jabar memeriksa seorang perwira polisi terkait tewasnya Tuti dan Amalia.
Penyidik juga menggeledah kediaman perwira tersebut yang ada di Subang pada 31 Oktober 2023.
Sejumlah benda seperti hard disk, memory card, dan golok, diamankan untuk dianalisa apakah ada kaitannya dengan kasus itu.
Namun, polisi tidak menjelaskan dugaan peran perwira polisi tersebut dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia.
Selain rumah perwira polisi, penyidik juga menggeledah rumah Youries anak dari Yosep dan rumah adik Yosep, Mulyana.
4. Kronologi
Polisi baru sepenggal menceritakan terkait kronologi tewasnya Tuti dan Amalia.