Berita Jawa Tengah

FAKTA Nasib Dwi Guru SD di Sragen: 19 Tahun Masih Berstatus Honorer, Anak Didik Sudah Diangkat PPPK

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKUMENTASI Ratusan guru SD dan SMP ketika menerima SK PPPK di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, belum lama ini.

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Curhatan Dwi Susilowati, guru SD Negeri 1 Cemeng di Kabupaten Sragen ini membuat pilu.

Perasaan dia sedang campur aduk.

Di satu sisi dia bangga terhadap anak didiknya yang kini sudah diangkat menjadi PPPK.

Namun di sisi lain, dia pun merasa iri karena sudah 19 tahun mengabdi menjadi guru, tak pernah bisa menjadi PPPK.

Sebagai guru honorer, Dwi pun meminta kebijakan pemerintah.

Dia meminta pemerintah juga melihat sisi pengabdian terhadap mereka yang akan diangkat atau mengikuti tes PPPK.

Baca juga: Pegawai Honorer di Instansi Pemerintah Resmi Dihapus 2024, Penataan Dibatasi Akhir Tahun Ini

Baca juga: Gaji Honorer Guru di Semarang Paling Tinggi se-Jawa Tengah, Pemkot Semarang Beri Segini

Cerita seorang guru di Kabupaten Sragen ini membuat terharu. 

Sebab, belasan tahun dia mengajar sebagai guru honorer, statusnya tak pernah meningkat. 

Malah, anak didik yang dia ajari kini sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru tersebut adalah Dwi Susilowati (51).

Dia guru di SD Negeri 1 Cemeng, Kabupaten Sragen.

Dwi merupakan guru honorer yang sudah mengabdi selama 19 tahun.

Sembari menangis, dia menceritakan pilunya menjalani profesi yang sangat mulia itu.

Di usia senjanya, Dwi Susilowati masih menanti kapan dia diangkat menjadi PPPK.

Dia pun harus menahan perasaan pedih sekaligus bangga, karena anak-anak didiknya sudah terlebih dahulu diangkat PPPK.

Halaman
123

Berita Terkini