Polemik UMI Makassar

Yayasan UMI Makassar Tuduh Mantan Rektor Basri Modding Gelapkan Dana, Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI tumpukan mata uang Rupiah.

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Tak cuma kasus penyerobotan dalam jabatan Rektor UMI Makassar, Prof Basri Modding pun disebut- sebut harus berurusan dengan permasalahan hukum lainnya.

Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini diduga juga telah melakukan penggelapan dana atas 4 proyek di kampus tersebut.

Dimana jika ditotal, uang Yayasan UMI Makassar yang digelapkan oleh Prof Basri Modding mencapai sekira Rp 11 miliar.

Atas kasus tersebut, Prof Basri Modding kini telah dilaporkan ke Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh pihak Yayasan UMI Makassar. 

Baca juga: Detik-detik Perampok di Makassar Minta Ampun Ucap Tobat Setelah Ditembak di Kaki

Baca juga: Inilah Sosok Emak-emak Jagoan Asal Makassar, Berani Lawan Perampok Bersenjata Busur Panah

Basri Modding dilaporkan atas dugaan penggelapan dana beberapa proyek pembangunan fasilitas kampus.

Kuasa Hukum UMI Makassar, Anzar Makkuasa mengatakan, Basri Modding dilaporkan pada 25 Oktober 2023, dengan bukti registrasi laporan LP/B/949/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

"Iya, laporannya sudah dimasukkan pada Oktober 2023 dan sementara berjalan," ujar Anzar Makkuasa seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Dari informasi yang didapat, dalam laporan itu disebutkan bahwa peristiwa penggelapan tersebut diduga dilakukan Basri Modding saat menjabat Rektor.

Pertama terlapor mencairkan anggaran untuk pekerjaan pertama proyek Taman Firdaus senilai Rp 11.499.400.000.

Sedangkan hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp 4.904.000.000.

Untuk pekerjaan kedua yaitu pembayaran gedung international school LPP YW-UMI.

Terlapor mencairkan anggaran Rp 10.191.425.310.

Sementara untuk hasil audit pekerjaan tersebut hanya Rp 6.559.679.480.

Baca juga: Berawal dari Aduan Pesta Miras Polisi Dalami Prostitusi Online di Hotel Makassar, 10 Orang Diamankan

Baca juga: Inilah Sosok Rachmat Taqwa Quraisy Anggota DPRD Makassar yang Viral Ngamuk di Depan Rumah Makan

Untuk pekerjaan ketiga yakni pengadaan 150 acces point terlapor mencairkan anggaran Rp 2.130.000.000.

Sedangkan hasil audit pekerjaan tersebut hanya Rp 1.350.000.000.

Untuk pekerjaan keempat pengadaan videotron Pascasarjana UMI, Prof Basri Modding mencairkan anggaran Rp 1.034.151.680.

Sedangkan hasil audit untuk pengerjaan tersebut hanya Rp 305.550.875.

Oleh karena itu, dari 4 pekerjaan tersebut terlapor diduga menggelapkan uang atau dana yayasan Rp 11.735.746.635 atau sekira Rp 11 milliar.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Belum ada laporannya dari anggota, kami suruh cek terlebih dahulu," ujar Kombes Pol Komang Suartana.

Kombes Pol Komang pun menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Polda Sulsel pasti ditindaklanjuti.

"Pasti ditindaklanjuti kalau sudah ada masuk ke SPKT, apakah itu ke Krimum atau ke Krimsus," tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, polemik jabatan Rektor di UMI Makassar kini memasuki babak baru.

Prof Basri Modding dilapor ke polisi atas tudingan penyerobotan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Rektor UMI Makassar Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek"

Baca juga: Asri Nurmala Bu Kades Cantik Jadi Tersangka, Provokasi Warga Serang Polisi Saat Tangkap Buronan

Baca juga: Alasan Pak Guru Ogah Kriminalkan Siswa yang Bikin Wajah Babak Belur: Bentar Lagi Istri Mau Lahiran

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Begal Payudara Sudah Dikantongi, Polresta Sleman: Wajah Terlihat Jelas di CCTV

Baca juga: Aksi Brutal HM Siswa SMK Bima, Wajah Gurunya Dibuat Lebam, Tak Terima Ditegur Saat Merokok di Kelas

Berita Terkini