"Kami kembangkan, barang GA yang dipesan oleh MS."
"MS ini juga honorer yang tinggal di Pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang," lanjut Kapolres Lumajang.
Tidak lama kemudian, MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA.
MS ditangkap saat berada disebuah cafe di Luamajang.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Hasilnya, petugas menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.
"Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu sabu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang yang Terlibat Narkoba Dipecat, Tes Urine Seluruh Pegawai Dilakukan
Baca juga: Keyakinan Bos PSIS Semarang Pinjam Evan Dimas dari Arema FC, Yoyok Sukawi: Dia Belum Habis Masanya
Baca juga: Antony Pemain Termahal Man United Masuk Daftar Jual Januari 2024, Termasuk Dua Penyerang Lainnya
Baca juga: Andika Kangen Band Polisikan AF Warga Lampung, Anaknya Dibentak Hingga Opname Karena Trauma
Baca juga: Pak Wali Copot Lurah yang Joget Bareng Biduan: Kalau Tidak Suka, Silahkan Tinggalkan Kota Padang