Praktik Perjokian Tes CPNS

Joki Tes CPNS Kemenkumham Ini Dijanjikan Imbalan Rp 30 Juta, Terungkap Saat Pemeriksaan Biometrik

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang joki tes CPNS Kemenkumham ditangkap di Surabaya Jawa Timur.

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Kasus perjokian tes CPNS Kemenkumham sedang marak di beberapa wilayah.

Seperti hasil pengungkapan dari wilayah Surabaya Jawa Timur, Makassar Sulawesi Tenggara, hingga Lampung.

Dari beberapa lokasi tersebut terungkap pula mereka sebagai joki memperoleh bayaran yang fantastik.

Rata-rata bisa mencapai Rp 30 juta dengan catatan jika bisa lulus dan menjadi PNS.

Adapun rata- rata pelaku yang menjadi joki adalah mahasiswa di wilayah setempat.

Modusnya, mereka mengubah atau memanipulasi dokumen kepesertaan.

Baca juga: Alasan Anak Kepala Dinas Pemerintah Provinsi Nekat Jadi Joki CPNS, Terlilit Utang?

Baca juga: 3 Mahasiswa ITB Jadi Komplotan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Kini Diburu Polisi

Ya, belakangan lagi marak, polisi tangkap joki tes CPNS. 

Tak hanya di Lampung, di Surabaya Jawa Timur juga ada. 

Joki CPNS ternyata mendapat imbalan yang cukup menggiurkan. 

Seperti pengakuan seorang mahasiswa yang menjadi joki CPNS ini.

Mahasiswa itu berinisial IM.

Mahasiswa semester tujuh itu ditangkap Panitia Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM atau SKD CPNS Kemenkumham di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (14/11/2023).

Terungkap bayaran yang dijanjikan untuknya.

IM adalah mahasiswa Fakultas Tekhnik Lingkungan di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Jember.

Ia menjadi joki untuk peserta berinisial AM.

AM adalah pendaftar CPNS Kemenkumham asal Jombang untuk posisi penjaga tahanan.

"AM mendaftar untuk posisi penjaga tahanan dan dijadwalkan mengikuti ujian pada sesi ketiga," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (17/3/2023).

Kasus tersebut terungkap karena IM tak dapat masuk ke ruangan ujian di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya karena ditolak sistem saat pemeriksaan biometrik.

"Sistem menunjukkan notifikasi bahwa data biometrik miss match dengan fisik asli yang bersangkutan," ungkap dia.

Dia juga menyebut ciri fisik yang terlihat adalah foto di KTP dan Kartu Peserta Ujian yang berbeda dengan IM.

Dalam foto, peserta terlihat lebih gemuk dibandingkan IM yang perawakannya kurus.

IM kemudian diamankan oleh panitia dan diserahkan ke Polsek Gunung Anyar.

Baca juga: Joki Tes CPNS Kemkumham di Surabaya Mahasiswa PTN di Jember, Dijanjikan Honor Rp 30 Juta

Baca juga: Mahasiswi ITB yang Tertangkap Jadi Joki Tes CPNS di Lampung Diduga Tidak Bekerja Sendiri

Kepada petugas, IM mengaku dijanjikan imbalan hingga Rp 30 juta jika peserta AM berhasil lolos PNS.

Selain itu IM juga mengaku belum pernah bertemu dengan AM.

"IM akan mendapatkan imbalan Rp 30 juta yang diserahkan jika berhasil meloloskan AM," ujar Heni.

Selain itu, di hadapan petugas, IM sudah beberapa kali beraksi menjadi joki dan berhasil mengikuti seleksi CPNS di instansi lain.

"Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham," ungkap Heni.

Ia pun mengingatkan agar peserta menjalani proses seleksi dengan baik.

Sesuai jadwal, seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenkumham Jatim akan dilaksanakan hingga Kamis (16/11/2023).

"Semua peserta diingatkan untuk menjalani proses seleksi ini dengan integritas dan kejujuran agar hasil yang diperoleh mewakili kemampuan sebenarnya," tutup Heni.

"Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham," tambah Heni.

Joki CPNS di Makassar

Peristiwa serupa juga terjadi di Makassar.

Pria berinisial MH (22) ditangkap polisi lantaran nekat melakukan aksi kecurangan dalam tes seleksi CPNS Kemenkumham.

MH yang merupakan warga asal Sulawesi Barat (Sulbar) ini ditangkap saat tengah mengikuti tes di salah satu kampus di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (12/11/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriady mengatakan, MH yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini diamankan berawal dari kecurigaan panitia pelaksana tes yang melihat wajah asli dan postur tubuh tidak sesuai dengan foto peserta tes yang asli.

"Tes saat itu sudah masuk sesi ke empat, di situ pelaku sudah dicurigai dari awal lantaran foto KTP peserta berbeda dengan wajah asli, badan juga di foto KTP itu agak kurus dan aslinya gemuk," kata Iptu Jeriady.

Baca juga: Detik-detik Bocil Joki Balap Liar Kalangkabut Saat Dirazia Satlantas Polres Kudus

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Praktik Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Pelaku Mahasiswi ITB

Lanjut Iptu Jeriady, saat dilakukan pemeriksaan scan wajah, MH lolos sehingga panitia pelaksana tes sempat mengizinkan MH untuk masuk ke ruangan tes yang telah dipersiapkan.

"Di situ panita tetap melakukan pemantauan, tambah curiga lagi saat hasil tes keluar nilai ini (MH) peringkat pertama di sesi keempat itu," ucapnya.

Pihak panitia pelaksana tes, kemudian meminta MH untuk memberikan testimoni seusai menjalankan tes CPNS tersebut.

"Di situlah barang bawaan dan handphone (MH) diperiksa."

"Ditemukan dalam handphone foto KTP asli (MH), di situ langsung dimintai keterangan dan pelaku ini mengakui sebagai Joki (pengganti)," ucapnya.

Hasil pemeriksaan polisi, MH ini menggantikan seorang pria berinisial SM (22) asal Kabupaten Sinjai, Sulsel, yang merupakan kerabatnya sendiri.

"Pengakuannya dia (MH) gantikan sepupunya, dia palsukan identitasnya itu," bebernya.

Untuk saat ini, Polsek Tamalanrea melimpahkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan awal, sekarang sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar, kami serahkan dan penanganannya di sana untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.

Atas perbuatannya, MH disangkakan UU ITE Pasal 46 juncto Pasal 30 ayat 1.

"Iya sudah jadi tersangka."

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa yang Joki Tes SKD CPNS, Dapat Bayaran Rp 30 Juta, Tak Pernah Ketemu Penggunanya

Baca juga: Pantas Dokter Qory Praktik di Banyak Tempat, Jadi Tulang Punggung Keluarga Buat Bayar Cicilan Suami

Baca juga: Wisata Akhir Pekan di Astani Premium Wonogiri, Petik Melon Bergaransi, Tidak Manis Bisa Diganti

Baca juga: Apa Itu Hoarding Disorder? Perilaku Menimbun Barang yang Termasuk Gangguan Mental, Ini Penyebabnya

Baca juga: Hasil Piala Dunia U17 2023 Jepang Kalahkan Senegal, Samurai Biru Jaga Peluang Lolos 16 Besar

Berita Terkini