"Uang untuk beli obat pemberantasan jentik nyamuk."
"Itu saya jual, satu paket kadang ambilnya Rp 20.000, kadang Rp 10.000," jelasnya.
Menurut Minarti, kadang dia menjual 5-7 paket sekali datang ke Sragen dan membawa pulang uang Rp 150.000 hingga Rp 180.000.
Minarti tidak ingat berapa total uang yang dia dapatkan selama dia melancarkan aksinya ini.
Karena uang yang dia peroleh digunakan untuk menghidupi dua anaknya yang masih SD.
"Selain ini, saya nggak kerja, setelah suami meninggal."
"Saya bingung mau kerja apa, mau ke pabrik ya sudah tua umurnya," ujar dia.
"Anak saya kelas 1 SD, yang kedua sama, kakaknya kemarin sakit, selama satu tahun tidak sekolah, terus dilanjut tahun ini," tambahnya.
Ide untuk menjual obat pemberantasan jentik nyamuk itu awalnya ikut teman-temannya.
Kemudian, selama setahun terakhir dia membeli sendiri obat pemberantasan jentik nyamuk tersebut ke toko pertanian, lalu dijual.
Minarti juga membuat sendiri kuitansi dan stempel PSN yang dia berikan kepada toko-toko tersebut.
"Stempel itu Pemberantasan Sarang Nyamuk, buat sendiri, kuitansinya juga buat sendiri, untuk tanda bukti pengambilan saja," jelasnya.
"Ide melakukan ini dari teman, dulu temannya banyak, sekarang nggak tahu, kalau sekarang sudah mencar, saya keliling sendiri jual sendiri, kenal teman di Semarang," tambahnya.
Dia pun mengakui apa yang dia lakukan itu salah, meski mengelak ketika ditanya apakah saat beraksi mengatasnamakan petugas dinas kesehatan.
Minarti meminta maaf kepada para korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.