"Bukan, saya tidak mengatasnamakan dinas, kalau datang tidak pernah mengaku dari dinas," kata dia.
"Saya mau minta maaf ke semua aparat di sini, saya tidak mengulangi lagi, termasuk ke tempat yang pernah saya datangi, saya minta maaf dan memang saya mengaku salah menjual obat itu."
"Saya meminta maaf tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya.
Baca juga: Emak-emak Ngaku Pegawai DKK Sragen Kembali Beraksi, Tiap Toko Ditarik Rp 30 Ribu Iuran Program PSN
Baca juga: Sudah Dioperasi Kok Masih Sakit: Putri Penjual Cilok di Sragen Ini Alami Tumor, Kaki Terus Membesar
Ditangkap Saat Beraksi Tarik Uang PSN
Identitas siapakah sosok emak- emak yang mengaku sebagai pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen akhirnya terungkap.
Setelah dilakukan pengintaian sejak Oktober 2023, akhirnya petugas Badan Kesbangpol Kabupaten Sragen dapat menangkap emak-emak yang menarik uang iuran program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) ke beberapa toko di Sragen.
Ini dilakukan seusai viralnya curhatan pegawai toko terhadap keberadaan emak- emak yang melakukan pungutan.
Curhatan itu kemudian dibantah oleh DKK Sragen, bahwa tak ada program tersebut, kalaupun ada pastinya gratis tanpa ada pungutan uang.
Kini, emak- emak tersebut telah ditangkap setelah kepergok beraksi kembali dan lagi- lagi membuat resah para pemilik warung dan toko di Kabupaten Sragen.
Emak-emak yang berpenampilan ala pegawai negeri tersebut kembali datang dan meminta uang iuran program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Dia meminta uang mulai dari Rp 20.000, Rp 150.000, bahkan ada sebuah resto yang diminta uang hingga Rp 300.000.
Para pemilik warung yang resah akhirnya mengunggah kegelisahan mereka di media sosial dan sempat viral pada awal Oktober 2023.
Emak-emak tersebut pun kembali beraksi pada Jumat (24/11/2023) siang di sebuah toko pakaian di Kampung Sarigunan, Kelurahan Sragen Wetan.
Di sisi lain, emak-emak tersebut sudah diincar lama oleh petugas Badan Kesbangpol Kabupaten Sragen.
Hal ini dikarenakan dia beraksi mengatasnamakan pegawai DKK Sragen.