TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Minarti (46) warga Semarang ini mengaku terpaksa melakukan aksi penipuan dengan menyaru sebagai pegawai DKK Sragen dan menarik uang pungutan secara ilegal ke beberapa toko dan warung karena tak miliki pekerjaan.
Ibu dua anak ini sengaja datang dari Semarang menaiki bus dan beraksi di Sragen, berbekal kertas yang sudah distampel, serta beberapa bungkus bubuk obat pemberantas jentik nyamuk.
Dari pengakuannya, aksi tersebut dia lakukan sudah selama setahun ini.
Cara itu dilakukan dari pengalaman sebelumnya dia menawarkan obat PSN bersama rekan- rekannya di Semarang.
Minarti pun kini ditangkap saat sedang beraksi di sebuah toko di wilayah Jalan Sukowati Sragen.
Baca juga: Inilah Sosok Minarti Warga Semarang, Emak-emak yang Ngaku Pegawai DKK Sragen, Tarikan PSN Cuma Modus
Baca juga: SUDAH Ditangkap, Ini Identitas Emak-emak yang Ngaku Pegawai DKK Sragen dan Tarik Uang Program PSN
Penangkapan ini pun dari hasil laporan warga dan beberapa pegawai toko yang melihat sosok emak- emak yang kerap melakukan aksi penarikan uang program PSN dari DKK Sragen.
Dia pun hanya tertunduk ketika digelandang ke Mapolsek Sragen Kota, pada Jumat (24/11/2023).
Dia dibawa ke kantor polisi karena telah membuat resah beberapa pemilik warung di Kabupaten Sragen.
Dia mendatangi beberapa toko dan warung mengaku sebagai pegawai DKK Sragen dan meminta iuran program Pemberatasan Sarang Nyamuk (PSN).
Minarti mengaku sudah beraksi selama setahun terakhir.
Dia sengaja datang jauh-jauh ke Sragen dari Semarang menggunakan bus.
Kemudian, dia turun di Simpang 4 Pilangsari, berjalan kaki untuk masuk ke toko-toko di sepanjang Jalan Sukowati Sragen.
"Sudah mau jalan satu tahun, iya di Sragen, kalau lainnya ada di Semarang."
"Di Sragen ada 3 toko yang saya didatangi," kata Minarti seperti dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (25/11/2023).
"Mintanya itu Rp 30.000 per 3 bulan."
"Uang untuk beli obat pemberantasan jentik nyamuk."
"Itu saya jual, satu paket kadang ambilnya Rp 20.000, kadang Rp 10.000," jelasnya.
Menurut Minarti, kadang dia menjual 5-7 paket sekali datang ke Sragen dan membawa pulang uang Rp 150.000 hingga Rp 180.000.
Minarti tidak ingat berapa total uang yang dia dapatkan selama dia melancarkan aksinya ini.
Karena uang yang dia peroleh digunakan untuk menghidupi dua anaknya yang masih SD.
"Selain ini, saya nggak kerja, setelah suami meninggal."
"Saya bingung mau kerja apa, mau ke pabrik ya sudah tua umurnya," ujar dia.
"Anak saya kelas 1 SD, yang kedua sama, kakaknya kemarin sakit, selama satu tahun tidak sekolah, terus dilanjut tahun ini," tambahnya.
Ide untuk menjual obat pemberantasan jentik nyamuk itu awalnya ikut teman-temannya.
Kemudian, selama setahun terakhir dia membeli sendiri obat pemberantasan jentik nyamuk tersebut ke toko pertanian, lalu dijual.
Minarti juga membuat sendiri kuitansi dan stempel PSN yang dia berikan kepada toko-toko tersebut.
"Stempel itu Pemberantasan Sarang Nyamuk, buat sendiri, kuitansinya juga buat sendiri, untuk tanda bukti pengambilan saja," jelasnya.
"Ide melakukan ini dari teman, dulu temannya banyak, sekarang nggak tahu, kalau sekarang sudah mencar, saya keliling sendiri jual sendiri, kenal teman di Semarang," tambahnya.
Dia pun mengakui apa yang dia lakukan itu salah, meski mengelak ketika ditanya apakah saat beraksi mengatasnamakan petugas dinas kesehatan.
Minarti meminta maaf kepada para korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Bukan, saya tidak mengatasnamakan dinas, kalau datang tidak pernah mengaku dari dinas," kata dia.
"Saya mau minta maaf ke semua aparat di sini, saya tidak mengulangi lagi, termasuk ke tempat yang pernah saya datangi, saya minta maaf dan memang saya mengaku salah menjual obat itu."
"Saya meminta maaf tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya.
Baca juga: Emak-emak Ngaku Pegawai DKK Sragen Kembali Beraksi, Tiap Toko Ditarik Rp 30 Ribu Iuran Program PSN
Baca juga: Sudah Dioperasi Kok Masih Sakit: Putri Penjual Cilok di Sragen Ini Alami Tumor, Kaki Terus Membesar
Ditangkap Saat Beraksi Tarik Uang PSN
Identitas siapakah sosok emak- emak yang mengaku sebagai pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen akhirnya terungkap.
Setelah dilakukan pengintaian sejak Oktober 2023, akhirnya petugas Badan Kesbangpol Kabupaten Sragen dapat menangkap emak-emak yang menarik uang iuran program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) ke beberapa toko di Sragen.
Ini dilakukan seusai viralnya curhatan pegawai toko terhadap keberadaan emak- emak yang melakukan pungutan.
Curhatan itu kemudian dibantah oleh DKK Sragen, bahwa tak ada program tersebut, kalaupun ada pastinya gratis tanpa ada pungutan uang.
Kini, emak- emak tersebut telah ditangkap setelah kepergok beraksi kembali dan lagi- lagi membuat resah para pemilik warung dan toko di Kabupaten Sragen.
Emak-emak yang berpenampilan ala pegawai negeri tersebut kembali datang dan meminta uang iuran program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Dia meminta uang mulai dari Rp 20.000, Rp 150.000, bahkan ada sebuah resto yang diminta uang hingga Rp 300.000.
Para pemilik warung yang resah akhirnya mengunggah kegelisahan mereka di media sosial dan sempat viral pada awal Oktober 2023.
Emak-emak tersebut pun kembali beraksi pada Jumat (24/11/2023) siang di sebuah toko pakaian di Kampung Sarigunan, Kelurahan Sragen Wetan.
Di sisi lain, emak-emak tersebut sudah diincar lama oleh petugas Badan Kesbangpol Kabupaten Sragen.
Hal ini dikarenakan dia beraksi mengatasnamakan pegawai DKK Sragen.
Petugas Badan Kesbangpol Kabupaten Sragen pun melakukan pencarian dan pengintaian untuk memastikan apakah benar, emak-emak tersebut adalah pegawai DKK Sragen.
Petugas pun akhirnya menemui emak-emak tersebut di toko pakaian yang didatangi pada Jumat (24/11/2023), dari hasil informasi beberapa warga.
Kemudian, emak-emak tersebut dimintai keterangan dan sempat dibawa ke Mapolsek Sragen.
Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Sragen, Ivo Kristanto mengatakan, pihaknya mendapati keberadaan emak-emak tersebut setelah mendapat kabar dari pegawai toko.
"Ada perintah dari pimpinan untuk mencari kasus yang beredar di media sosial itu."
"Kami tindaklanjuti hal tersebut sejak 7 Oktober 2023," kata dia seperti dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (25/11/2023).
"Karena sudah lama kami intai tidak ketemu, akhirnya kami diamkan sebentar."
"Alhamdulillah, pegawai dari sebuah toko memberikan kode, orang yang sering menipu mengatasnamakan DKK Sragen datang ke tokonya," tambahnya.
Data sementara yang pihaknya pegang, ada 5 pemilik usaha yang menjadi korban aksi emak-emak tersebut.
Setelah ditelusuri, emak-emak tersebut bernama Minarti (46) warga Semarang.
Selanjutnya, emak tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Dan sekali lagi, Pemkab Sragen pun memastikan Minarti bukanlah pegawai DKK Sragen.
"Bukan pegawai Dinas Kesehatan, kami sudah koordinasi dengan DKK Sragen," pungkasnya.
Setelah dilakukan mediasi, pihak Pemkab Sragen akhirnya tidak memproses hukum Minarti.
Namun, Minarti diminta untuk meminta maaf kepada toko-toko yang pernah didatangi satu persatu.
Kemudian, Minarti diizinkan untuk pulang ke Semarang.
Baca juga: Emak-emak yang Ngaku Pegawai DKK Sragen Bakal Panik, Penarik Iuran ke Pedagang Ternyata Penipu
Baca juga: Viral Curhatan Juni Pedagang Buah di Sragen, Ditarik Iuran PSN Rp 150 Ribu, Ngakunya Pegawai Dinas
Emak-emak Ngaku Pegawai DKK Sragen Beraksi Lagi
Meskipun sudah dipublish dan disosialisasikan secara langsung oleh pihak DKK Sragen, ternyata tak membuat gentar emak- emak tersebut.
Dia pun kembali beraksi dengan meminta uang iuran program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Setelah beraksi di kompleks pertokoan pasar, kini emak- emak tersebut menyasar ke pusat pertokoan di luar pasar.
Dengan modus serupa, dia menarik uang Rp 30.000 dengan alasan utusan dari dinas.
Ya, emak-emak yang mengaku pegawai DKK Sragen kembali beraksi.
Pegawai palsu itu meminta iuran untuk program PSN.
Kali ini, emak-emak beraksi di toko pakaian Alza Store di Kampung Sarigunan, Kelurahan Sragen Wetan, pada Jumat (24/11/2023) siang.
Karyawan toko, Dini Hani (21) mengatakan, emak-emak tersebut datang ke tokonya sekira pukul 11.00.
Dia langsung masuk ke dalam toko, lalu menyerahkan selembar brosur berupa bukti tanda terima yang terdapat stempel PSN.
Emak-emak itu juga langsung meminta Dini membayar uang Rp 30.000 untuk obat tabur pemberantasan jentik nyamuk.
"Toko ini buka belum lama, baru selama 8 bulanan."
"Pas ke sini seakan-akan seperti pegawai setempat, entah kelurahan atau desa," kata dia seperti dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (25/11/2023).
"Jadi ke sini langsung memberikan brosur, tulisannya PSN."
Baca juga: Kisah Bocah Tunawicara Hilang 8 Tahun Lalu, Bertahan Hidup Menggelandang di Pasar Mahbang Sragen
Baca juga: FAKTA Nasib Dwi Guru SD di Sragen: 19 Tahun Masih Berstatus Honorer, Anak Didik Sudah Diangkat PPPK
"Itu katanya untuk pencegahan DBD."
"Terus meminta uang Rp 30.000, dimintai iuran tanpa dijelaskan dari yayasan mana atau menawarkan apa."
"Langsung saja, minta Rp 30.000," tambahnya.
Menurutnya, ini bukan kali pertama emak-emak itu datang ke tokonya untuk meminta iuran program PSN.
Emak-emak tersebut datang mengaku sebagai petugas dari DKK Sragen.
Dia sudah datang sekira 4-5 kali setiap 3 bulan sekali.
Karena bukan warga sekitar, Dini pun tidak berani menolak permintaan emak-emak tersebut.
Lantaran, setiap bulan juga ada tarikan iuran sampah dan ronda dari kampung sekitar.
Dini hanya bisa melayani permintaan emak-emak tersebut, meski tidak tahu obat yang dijual akan digunakan untuk apa.
Pasalnya, kamar mandi di toko tersebut tidak menggunakan bak mandi.
"Sudah ditanyakan ini untuk apa, katanya untuk pencegahan DBD."
"Padahal di sini kan pakainya shower, tidak pakai bak."
"Saya tanya, terus ini buat apa?"
"Dia bilang ya nanti buat mandi bisa, itu nanti ditaruh di bak atau ember bisa," katanya.
Dini pun sempat menaruh curiga saat menanyakan iuran tersebut kepada ketua RT setempat.
Dan ternyata, dari pihak RT maupun kelurahan tidak ada yang menarik iuran tersebut.
"Iya, ngakunya dari DKK Sragen, ke sini sudah 4 sampai 5 kali," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pelaku Penipuan Modus Program PSN di Sragen Tertangkap, Tak Dipolisikan, Diminta Minta Maaf ke Toko dan Tak Diminta Kembalikan Uang, Penipu Program PSN di Sragen Ngaku Uang Dipakai Hidupi 2 Anak
Baca juga: Ini Keuntungan Persis Solo Jika Bisa Datangkan Matheus Moresche: Bomber Multifungsi Asal Brazil
Baca juga: Hari Ini Mulai Dikerjakan, Pematokan Lahan Proyek Tol Solo-Yogyakarta-YIA di Kulon Progo
Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta
Baca juga: Tubuh Pria Pemulung Ditelanjangi, Kedua Tangannya Diikat di Tiang, Kepergok Warga Hendak Bobol Rumah