Berita Nasional

JCW Tanggapi Pemanggilan Berulang Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar: Ini Sangat Ironi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian dan Kombes Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jateng Corruption Watch (JCW) menilai pemanggilan berulang Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa jadi karena statusnya sebagai saksi kunci.

Namun, dugaan status tersebut tetap harus menunggu fakta-fakta di persidangan.

"Saksi kunci atau saksi biasa nanti tergantung di persidangan. Meskipun status tersangka (Firli) belum dilimpahkan apalagi sampai ke tahap penuntutan pengadilan," jelas Koordinator Jateng Corruption Watch (JCW) Kahar Muamalsyah , Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, polisi menjadi saksi dalam kasus tertentu seperti korupsi memang diperbolehkan.

Apalagi di dalam kasus indikasi pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL.

Baca juga: Senyap, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Sudah Diperiksa Penyidik Soal Kasus Pemerasan SYL

Baca juga: Arsjad Rasjid: Ganjar-Mahfud Canangkan Persatuan dan Pemerataan Ekonomi dari Sabang hingga Merauke

"Kalau memang saksi benar melihat (pemerasan) maka bisa menjadi saksi walaupun ada prosedur karena dia anggota polisi. Terlebih dia (Irwan) adalah pimpinan di Polrestabes Semarang," bebernya.

Ia menuturkan, Kapolrestabes Semarang yang aktif datang setiap pemanggilan sebagai saksi sepatutnya memang harus dilakukan.

Hal ini sesuai tugas aparat penegak hukum yang dalam proses penegakan hukum harus menjadi garda terdepan.

"Kooperatifnya Kapolrestabes Semarang dalam kasus ini bisa diapresiasi," tuturnya.

Hanya saja, kata dia, kasus tersebut menjadi kasus memprihatinkan karena ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya menjadi pimpinan lembaga anti rasuah dalam memberantas korupsi malah menjadi tersangka.

Dari kasus ini, dikhawatirkan masyarakat tidak lagi percaya kepada lembaga negara.

"Ini sangat ironi, pucuk pimpinan malah terindikasi korupsi. Apalagi pak Firli ini mantan polisi juga," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Penyidik Bareskrim Polri, Selasa (28/11/2023).

Pemeriksaan Irwan menjadi agenda pembuka sebelum pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua KPK non aktif Firli Bahuri dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang direncanakan akan digelar pada 1 Desember 2023. (iwn)

Berita Terkini