"Jadi, petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya," ucap Suratmin.
Suratmin menyebutkan, seorang perempuan yang kabur itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.
Nurmawati adalah seorang tahanan perempuan yang dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Semenjak dititipkan, Nurmawati ditempatkan di blok tahanan baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.
"Jadi, Nurmawati ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua
Baca juga: Ditahan Imbang Real Betis, Real Madrid Butuh Bantuan Barcelona Agar Tetap di Puncak Klasemen LaLiga
Baca juga: Tips Jaga Performa Sepeda Motor Tetap Prima Dari Yamaha, Paul: Mesin Lebih Awet
Baca juga: "Janji Tak Mengulanginya Lagi" Leon Dozan Usai Hirup Udara Bebas, Rinoa Aurora: Sudah Banyak Berubah
Baca juga: Satu Warga Kecamatan Tembalang Semarang Positif Covid-19, Dinkes: Terpapar Rekan Kerjanya