"Mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono saat itu.
Polisi menyebutkan bahwa tersangka lain kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit Waluyo kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komdis PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim berikutnya.
Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.
Tak hanya itu, Vigit Waluyo juga disanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kasus "Match Fixing" Liga 2, Vigit Waluyo Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Tsamara Amany Jadi Staf Khusus Menteri BUMN, Eks Ketua DPP PSI Sebulan Bisa Kantongi Rp 33 Juta
Baca juga: Cerita Ade Viralkan Suami Selingkuh dengan Siswi SMA di Tebingtinggi: Mereka Terkesan Menantang
Baca juga: Ade Nekat Habisi Pacar Gelapnya, Pemicu Diminta Bayar Utang Rp 6 Juta dan Ceraikan Istri Sahnya
Baca juga: 2 Bayi Terjebak Banjir di Cepu Blora Berhasil Dievakuasi