Berita Semarang
Aditya Tak Menyangka Terima Santunan Rp 225 Juta, Istrinya Pegawai Dinsos Kota Semarang Meninggal
Selain kebutuhan merawat anak, juga nantinya untuk menggelar pengajian 40 hari, 100 hari sampai 'mendak' kedua atau dua tahun kematian.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas.
Adalah Nindia Saksitha Dewi, seorang pegawai non-ASN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang yang telah berpulang pada 21 November 2023.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang, Multanti menyerahkan santunan secara langsung kepada Aditya Irawan suami almarhum Nindia Saksitha Dewi.
Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp Rp 168.896.752 diserahkan di Halaman Kantor Wali Kota, Balai Kota Semarang, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Kajari Kabupaten Semarang Bikin Buku Soal Korupsi, Bupati Ngesti Bakal Sosialisasikan Kepada Pejabat
Baca juga: Batik Air Tambah Penerbangan ke Yogyakarta, Palembang, dan Semarang Mulai 8 Januari 2024
Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi bagi putri Nindia Saksitha Dewi yang baru berusia 6 bulan.
Total manfaat maksimal beasiswa pendidikan tersebut mencapai Rp 86.000.000.
"Saya berterima kasih atas support dari Pemkot Semarang dan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah memberikan yang terbaik bagi saya dan keluarga," ujar Aditya Irawan, suami almarhumah itu melalui Tribunjateng.com, Kamis (4/1/2024).
"Alhamdulillah, santunan sudah saya terima dan akan saya manfaatkan untuk keberlangsungan hidup keluarga terutama putri saya yang ditinggalkan oleh istri," lanjutnya.
Aditya terharu dan sangat terbantu dengan adanya bantuan program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Pemkot Semarang.
"Selain kebutuhan merawat anak, juga nantinya untuk menggelar pengajian 40 hari, 100 hari sampai 'mendak' kedua atau dua tahun kematian."
"Sisanya akan saya gunakan untuk tabungan pendidikan dan biaya anak," jelasnya.
Dirinya menyebut, santunan dan bantuan ini akan ia pergunakan untuk merawat anak semata wayang yang kini menjadi piatu.
"Saya sangat terharu dan sangat terbantu."
"Tidak menyangka ternyata santunan cukup besar."
"Sekali lagi saya sangat berterima kasih kepada Pemkot Semarang yang sudah mensupport dan memberikan bantuan meskipun tidak bisa menggantikan istri saya yang sudah tiada," imbuhnya.
Baca juga: Dewi Sartika Juara Umum Porseni 2023 Yayasan Generasi Sukses Mandiri, Dibuka Kemenag Kota Semarang
Baca juga: Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Pegawai Non ASN
Semarang
Pemkot Semarang
BPJS Ketenagakerjaan
santunan kematian
Dinsos Kota Semarang
Aditya Irawan
Nindia Saksitha Dewi
Hevearita Gunaryanti Rahayu
feature
tribunjateng.com
tribun jateng
Penerima Bisyarah di Semarang Naik, Pemkot Tambah Kuota dan Anggaran |
![]() |
---|
Kota Semarang Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Selasa 23 September 2025 |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu di Semarang, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
100 Siswa Sekolah Rakyat Kota Semarang Mulai Persiapan Ikuti MPLS |
![]() |
---|
Retribusi Anjlok Hingga Jual-Beli Lapak Ilegal, Persoalan di Balik Penataan Simpang Lima Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.