Namun, korban baru bercerita karena mengalami pelecehan seksual paling parah.
"Dia ini takut bercerita, sebab usai dicabuli oleh gurunya dia selalu diberi uang Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu. Baru mengaku saat itu aksinya yang paling parah," katanya lagi.
Akhirnya, IS berusaha bertemu dengan terduga pelaku untuk mengkonfirmasi peristiwa tersebut.
Namun, guru mengaji itu menampiknya, hingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
"Anak saya sudah dimintai keterangan, sudah menjalani tes visum didampingi Unit PPA (Polrestabes Surabaya) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim (Jawa Timur)," katanya.
Baca juga: Inilah Sosok Opan Sopandi, Guru Ngaji Cabul di Purwakarta, 15 Santriwati Jadi Korbannya Sejak 2019
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
Laporan itu dilakukan pada Kamis (7/12/2023).
"Berkas pelaporan sudah kami terima, visum sudah dilakukan dan hasilnya ada. Dan selesai dilakukan lidik, kini akan naik sidik, hingga penetapan tersangka," kata Rina. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com