Selain itu sehari sebelum kejadian pembunuhan, pelaku sempat minta izin keluar shelter untuk mengikuti ibadah salat Jumat, namun dilarang korban.
"Apakah ada motif lain atau ada hal lain yang membuat pelaku sakit hati, kami masih lakukan pendalaman," tutur dia.
Baca juga: "Sedang Kami Cari" DVR CCTV Hilang, Bisa Jadi Petunjuk Ungkap Kasus Penemuan 2 Mayat di Blitar
Baca juga: UPDATE Penemuan Mayat Membusuk di Blitar: Ini Bukan Perampokan, Polisi Temukan Golok
Kabur Loncat Pagar Rumah
AF ternyata baru seminggu bekerja di tempat penitipan hewan milik Ragil.
Pemuda 21 tahun itu sudah merencanakan pembunuhan sehari sebelumnya atau pada Jumat (29/12/2023).
AF pertama kali menghabisi Ragil, saat korban Luciani sedang mandi.
Saat itu AF menemukan parang dan memukulkannya ke arah rahang Ragil.
Perempuan 50 tahun itu pun jatuh tersungkur di dapur.
AF sempat memastikan Ragil sudah meninggal atau belum.
Dia kembali memukul parang korban yang sempat bergerak hingga akhirnya Ragil meninggal dunia.
Setelah itu AF menunggu Luciani keluar dari kamar mandi.
AF kemudian mengikuti Luciani dari belakang dan memukul kepalanya hingga koban terjatuh di teras.
Ia kemudian menganiaya korban berkal-kali hingga Luciani tewas.
"Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti, lalu kabur," kata AKBP Danang.
AF kabur dengan cara meloncat dari pagar rumah.